Kamis, 4 Juni 2026

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Riau Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Jumat, 26 Januari 2024 | 11:55 WIB
Foto Majelis Pengawas Wilayah Notaris Riau Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Dengan Menggelar Perkara  (Kemenkumham Riau )
Foto Majelis Pengawas Wilayah Notaris Riau Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Dengan Menggelar Perkara (Kemenkumham Riau )
 
 
NAWACITAPOST.COM - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau tindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dua notaris di Kota Pekanbaru.
 
Pengaduan masyarakat terhadap dua notaris di Kota Pekanbaru digelar rapat gelar perkara pada Rabu (25/01/2024) di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
 
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I MPWN Prov. Riau Ibu Aditya Merida Siregar, turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, dan Bapak Tito Utoyo.
 
 
Dalam rapat tersebut, Tim Pemeriksa MPWN Provinsi Riau yang terdiri dari Ibu Fery Bakti sebagai Ketua, anggota Ibu Elly Wardhani dan Bapak Irfansyah, Sekretaris Efa Susanti, menetapkan putusan atas laporan masyarakat terhadap Notaris kota Pekanbaru. Laporan tersebut terkait pembuatan akta pendirian CV.
 
Hasil pleno menyatakan laporan tersebut dapat diterima dengan pertimbangan hukum tertuang didalam SK Putusan.
 
Selain itu, Tim Pemeriksa juga melakukan gelar perkara atas dua laporan masyarakat lainnya terhadap Notaris kota Pekanbaru. Hasilnya, telah dibentuk 2 (dua) Tim Pemeriksa yang akan dituangkan didalam SK Tim.
 
 
Terhadap hasil Rapat Gelar Perkara tersebut akan dilakukan pemanggilan Para Pihak. Rapat berikutnya akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan dan tanggal 2 februari 2024 melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Terlapor.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir selaku Ketua MPWN Provinsi Riau, mengatakan bahwa rapat gelar perkara ini merupakan salah satu upaya MPWN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Riau.
 
 
Ia juga berharap agar masyarakat dapat memberikan laporan kepada MPWN jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Notaris.
 
Sumber Kemenkumham Riau 

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini