Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Babel Gelar Konsultasi Teknis Intelejen Pemasyarakatan, Ini yang Dibahas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 17 Januari 2024 | 21:22 WIB
Kemenkumham Babel menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Kemenkumham Babel )
Kemenkumham Babel menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Kemenkumham Babel )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (16/01/2024).

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan kali ini dilakukan terkait dengan Peningkatan Kapasitas Dasar Intelijen bagi petugas pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudo dalam laporannya mengatakan bahwa konsultasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan

Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wawasan terkait SOP Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja, terciptanya kondisi yang kondusif dan sebagai sarana untuk saling bersinergi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto, dalam arahannya mengingatkan jajaran untuk terus memegang teguh 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Intelijen dalam Pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023, yang mana Intelijen bertujuan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga: Ambil Sumpah 5 PNS Alumni Poltekip, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Babel 

Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Kakanwil Harun Minta Jangan sampai ada berita negatif, pegawai terlibat narkoba, pegawai berhubungan keuangan dengan WBP/tahanan, pemerasan, kekerasan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kapokja Intelejen Pemasyarakatan Muhamad Dwi Sarwono, yang menyampaikan materi 'Intelijen Untuk Mendapatkan Informasi Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban'.

Narasumber kedua yakni Iptu Mardian Syafrizal, Ps. Paur Subbagdoklit Direktorat Intelkam Polda Kepulauan angka Belitung yang menyampaikan 'Konsep Dasar Intelijen'.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Kerja BPIP, Ini yang Dibahas

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan (Andi Yudho), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Darori), serta para perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini