Minggu, 19 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Kerja BPIP, Ini yang Dibahas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:02 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel menerima secara langsung kunjungan kerja dari BPIP  (Kemenkumham Babel )
Kakanwil Kemenkumham Babel menerima secara langsung kunjungan kerja dari BPIP (Kemenkumham Babel )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto menerima secara langsung kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajudin, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jumat (12/01/2024).

Kunjungan kerja dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut dalam rangka rencana bimtek internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutanya menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Babel memiliki 12 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dua orang lagi sebagai calon perancang yang sudah lulus ujian kompetensi.

Baca Juga: Bangun Zona Integritas, Pimti dan Kepala UPT Kemenkumham Babel Tandatangani Komitmen Bersama

"Kami akan mendukung bimtek internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan,“ kata Harun.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin dalam sambutanya menyampaikan bahwa salah satu tugas BPIP yaitu menjaga semua regulasi agar selaras dengan nilai Pancasila.

BPIP berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 memiliki tugas menjaga regulasi agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila, serta melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi baik tingkat pusat ataupun wilayah.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Bersama BPHN Sosialisasikan Paralegal Justice Awards 2024

Kemas menyampaikan, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila sebagai dimensi yang digunakan untuk mengukur sebuah regulasi yang dibentuk apakah selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Kemas Tajudin berharap, Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila, agar diperoleh persamaan pandangan di antara Perancang.

Disampaikan Kemas, BPIP akan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam regulasi. Ia berharap, Bangka Belitung menjadi provinsi pertama yang melaksanakannya.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Harmonisasi Dua Raperda Kota Pangkalpinang, Ada Apa Saja?

Bimtek tersebut diagendakan akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang di Belitung, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kemenkumham Babel, serta pemangku tugas perancang dan analis hukum di Pemprov dan Kabupaten/ Kota di Babel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, JFT Perancang Madya Yanto Majid, JFT Perancang Muda Ismail, JFT Perancang Muda Irkham, JFT Perancang Muda Elisanti, JFT Perancang Muda Faisal Indrawan, JFT Perancang Muda Beni Saputra, serta JFT Perancang Pertama Septi Lestari.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB