Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Apotek SSF Dilaporkan ke Polsek Warujayeng

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 30 Juni 2025 | 22:05 WIB
Ahmad Ulinuha Ketua DPC LSM FAAM ketika laporan ke Polsek Warujayeng  (Istimewa)
Ahmad Ulinuha Ketua DPC LSM FAAM ketika laporan ke Polsek Warujayeng (Istimewa)

"Pada saat audiensi, kita sempat meminta penjelasan terkait rincian catatan (kok bisa muncul angka semacam itu), pihak pengelola pun mengatakan (saya tidak bisa mengasihkan ke panjenengan), berarti kan yang berhak meminta itu adalah hukum, makanya saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya.

Sementara pihak Apotek SSF ketika dikonfirmasi pada Jum'at (27/6/2025) lalu memberikan respon namun enggan ditemui.

"Wonten dawuh pak... Wonten nopo nggih pak dalem kepo.Com (Ada perintah pak... Ada apa ya pak kami kepo.Com red)," tulis balasan akun WhatsApp pada nomor 0813-xxxx-1719 bernama Endang.

Baca Juga: Apotek Sumber Anom Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawannya, Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPRD Nganjuk

Ketika dijelaskan bahwa ada sesuatu yang perlu dikonfirmasi perihal kebenarannya dan bisa bertemu langsung, Endang menyampaikan sebentar.

"Bentar nggih pak.... (Sebentar ya pak.... red)," jawabnya singkat.

Ketika ditunggu akun tersebut juga tidak memberikan informasi bahwa kapan bisa bertemu langsung, bahkan ketika dihubungi via telepon maupun pesan aplikasi WhatsApp, pada Senin (30/6/2025) hingga dua kali walaupun berdering juga tak merespon.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini