Imam menjelaskan bahwa menempuh jalur hukum tersebut agar pihak-pihak atau masyarakat yang sudah terlanjur terprovokasi dapat memahami dulu duduk persoalan ini, untuk selanjutnya apakah persoalan ini akan menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti secara hukum, masih menunggu perkembangan.
Baca Juga: Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
"Jadi laporan itu kami lakukan tadi malam yakni Senin (9/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, hingga selesai di Polres Nganjuk," terang Imam sambil menunjukkan bukti tanda terima dari Polres Nganjuk.
Imam memaparkan bahwa berdasarkan informasi, yang menjadi keluhan pimpinan perusahaan PT SAI, karyawan di Nganjuk agak susah diatur dan kurang disiplin, seperti adanya karyawan selalu ada yang masuk terlambat setiap hari.
"Selain itu ketika kerja ada yang ketahuan membawa dan memainkan HP, itulah yang menjadi penilaian dari pimpinan perusahaan PT SAI, yang kebetulan adalah warga yang berasal dari Negara Korea," jelasnya.
Dalam menanggapi gabungan LSM yang melaporkan kliennya, Imam menegaskan bahwa akan kooperatif dan akan mematuhi apabila ada panggilan. Namun dirinya menilai laporan itu tidak tepat atau tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
"Sehingga kalau kenyataannya tidak sesuai, maka seharusnya perkara yang dilaporkan oleh para LSM ini, tidak perlu ditindaklanjuti," pungkasnya.
Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Diduga Hina Orang Indonesia, Gabungan LSM Laporkan HRD PT SAI ke Polres Nganjuk" Gabungan LSM resmi melaporkan oknum manager HRD PT SAI yang berlokasi di Jalan Raya Gondang - Lengkong, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (9/6/2025).
Adapun LSM yang tergabung dalam laporan itu adalah LSM FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat), LSM MAPAK (Masyarakat Peduli Anti Korupsi), Lembaga Advokasi Gerakan Anti Korupsi (GAK) dan Aliansi Wong Gawat (AWG).
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah
Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat
Bagaikan Disulap, Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Berubah Jadi Plat Putih
Aneh Tapi Nyata, THL Pemerintah Kabupaten Nganjuk Bisa Pakai Kendaraan Dinas dan Ubah Warna Plat
BPKAD Klaim Sudah Bayar Pajak, Tiga Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Diduga Belum Perpanjang TNKB