NAWACITAPOST.COM — Sungguh aneh tapi nyata, kata-kata ini mungkin pernah ada pada lagu yang berjudul "Kisah Kasih Di Sekolah" yang dinyanyikan Obbie Messakh pada 1986, namun ternyata mungkin juga pas untuk menggambarkan keanehan dan kenyataan yang dilakukan oleh oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Keanehan itu adalah, meskipun dirinya bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai pemerintah secara resmi, namun anehnya sudah mendapatkan keistimewaan dibanding PPPK dan ASN yang lain, dan kenyataan bahwa bisa memakai kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tak hanya sampai disitu, dia juga bisa menyulap plat nomor kendaraan operasional itu yang semestinya berwarna merah, menjadi warna putih layaknya kendaraan pribadi.
Baca Juga: Bagaikan Disulap, Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Berubah Jadi Plat Putih
Ketika dikonfirmasi THL Pemerintah Kabupaten Nganjuk berinisial HT tak mengelak bahwa dirinya memakai atau menggunakan kendaraan operasional dinas yang berjenis Honda Verza CB-150 dengan plat nomor AG 2271 VP.
"Iya benar, saya yang bawa kendaraan itu," kata HT saat ditemui di ruang Aspem Kesra Kabupaten Nganjuk, pada Jum'at (16/5/2025).
HT menjelaskan bahwa awal mula dirinya membawa kendaraan dinas itu, lantaran ASN yang diberi mandat, telah purna tugas.
Dengan kondisi kantor yang dipenuhi banyak perempuan, akhirnya oleh pegawai di bagian Kesra, Dia (HT red) diberi kepercayaan untuk membawa kendaraan operasional itu.
Baca Juga: Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna
"Orang-orang di bagian Kesra yang menyuruh menggunakan kendaraan itu. Kendaraan itu diserahkan setelah Pak Imam Muryani (Kasubag di Kesra red) pensiun, lalu diserahkan ke saya," ujarnya.
HT menambahkan, meskipun dirinya diberi kepercayaan membawa kendaraan operasional dinas tersebut, sayangnya hingga kini belum juga mendapat surat mandat.
"Kalau surat tugas tidak ada, tapi saya disuruh bawa," ucap HT.
Dengan kondisi tersebut, bagi HT tak jadi persoalan, ditambah lagi seisi kantor juga mengetahui bahwa dirinya yang menggunakan kendaraan operasional dinas itu.
Bahkan, dengan percaya diri, HT berani mengubah plat nomor yang semestinya berwarna merah menjadi warna putih layaknya kendaraan pribadinya.
Baca Juga: Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat
Artikel Terkait
Tercatat 651 Perusahaan yang Terdaftar di BPJS Kesehatan, Disnaker Nganjuk: Perusahaan Ada Sekitar Tujuh Belas Ribu
Terkait Syarat Sah Calon Kades di Kabupaten Nganjuk, Kabag Hukum: Tiga Poin Ini Tidak Diperbolehkan
Warga Katerban Baron Nganjuk Desak Kasun Mundur dari Jabatannya Karena Hal Ini
Apotek Sumber Anom Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawannya, Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPRD Nganjuk
Kedatangan Anggota DPRD Nganjuk, Kantor Desa Banjarsari Digeruduk Warga