Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bekasi Harmonisasikan Raperda Pengarusutamaan Gender

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 5 Desember 2023 | 19:12 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bekasi Harmonisasikan Raperda Pengarusutamaan Gender. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bekasi Harmonisasikan Raperda Pengarusutamaan Gender. Foto: Kemenkumham Jabar.


NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dalam arahan dan instruksi oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kota Bekasi secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Ismail Saleh pada Selasa, (05/12/2023).





Pada ruang rapat, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara teleconference membahas Raperwal mengenai Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2023-2027.





Dalam sambutan oleh Kabid Lina disampaikan bahwa perlu dikali kembali pemuatan tahun 2023 karena tahun tersebut sudah akan segera terlampau. Selanjutnya Lina juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperwal ini perlu berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di kabupaten/kota, selain itu juga disampaikan perlu diaturnya peran masyarakat dalam Raperwal ini melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).





Dalam rapat harmonisasi ini Pemkot Bekasi yang hadir menyampaikan bahwa penyusunan Raperda yang semestinya selesai di tengah tahun ini sempat tertunda karena beberapa kendala, seperti permasalahan koordinasi dengan OPD terkait dan penyusunan RAD yang perlu beberapa penyesuaian.


Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB