Studi tiru atau penelitian tiru mengacu pada kegiatan mempelajari atau meniru sesuatu, seringkali untuk memahami atau mengadaptasi konsep, metode, atau hasil dari penelitian atau karya sebelumnya.
Rabu (22/11) Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk melaksanakan kegiatan studi tiru.
Kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru bangunan dan fasilitas yang terdapat di Imigrasi Bogor agar dapat ditiru oleh Imigrasi Banda Aceh. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, beserta jajaran Imigrasi Bogor menjelaskan fasilitas dan bagian bagian gedung yang terdapat di Imigrasi Bogor.
Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Kadiv Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Kakanim Imigrasi Banda Aceh, serta Jajaran Imigrasi Banda Aceh selanjutnya melakukan peninjauan langsung gedung Imigrasi Bogor didampingi Kakanim Imigrasi Bogor dan Struktural Imigrasi Bogor.
Diharapkan dengan adanya kegiatan studi tiru ini, Imigrasi Banda Aceh mendapatkan inspirasi serta ide-ide baru yang selanjutnya dapat diimplementasikan di Imigrasi Banda Aceh.