Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Pencatatan “Maras Taun” dan “Muang Jong” Kepada Bupati Belitung

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 3 November 2023 | 20:15 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Pencatatan “Maras Taun” dan “Muang Jong” Kepada Bupati Belitung
Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Pencatatan “Maras Taun” dan “Muang Jong” Kepada Bupati Belitung


NAWACITApost.com – Sebanyak dua Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dari Kabupaten Belitung, yaitu “Maras Taun” dan “Muang Jong” telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.





Surat Pencatatan Inventarisasi KIK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto kepada Bupati Belitung, Sahani Saleh, pada kegiatan Pisah Sambut Kepala Lapas Tanjungpandan, Kamis (2/11/2023).





Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Maras Taun merupakan jenis Ekspresi Budaya Tradisional Upacara Adat-Ritual. Maras Taun merupakan tradisi yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas panen padi setiap tahunnya.





Klasifikasinya adalah terbuka, sakral dan dipegang teguh. Kustodiannya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, dengan pelapor yakni Drs. Soebagio. Nomor pencatatannya adalah EBT19202300313.





Sedangkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Muang Jong merupakan jenis Ekspresi Budaya Tradisional Upacara Adat-Ritual. Muang Jong berasal dari bahasa Suku Sawang (buang perahu orang China) adalah upacara selamat laut yang dilakukan oleh Suku Sawang sekitar bulan Juli ketika angin Laut Tenggara bertiup dengan kencangnya. Oleh mereka disebut sebagai tenggare pute, karena ombak musim tenggara ini memutih di lautan.





Klasifikasinya adalah terbuka, sakral dan dipegang teguh. Kustodiannya yaitu Sanggar Ketimang Burong Suku Sawang, dengan pelapor yakni Drs. Soebagio. Nomor pencatatannya adalah EBT19202300312.





Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi inisiatif yang luar biasa dari Kabupaten Belitung dalam pengajuan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini