Hal senada disampaikan Helen Simarmata, dari DPP GAMKI, menyampaikan edukasi dan penyuluhan narkoba harus gencar dilakukan, terutama kepada orang tua, agar tanggap terhadap perubahan yang ditunjukkan oleh anaknya
“Era adaptasi kebiasaan baru (New Normal) menjadi titik awal, membangun kesadaran orang tua dan seluruh anggota keluarga, untuk menciptakan suasana harmonis dan saling mendukung serta menjaga satu sama lain,” ujar Dosen FISIPOL UKI.
Bagi Helen, dalam melakukan rehabilitasi anak harus melibatkan orangtuanya. Sebab anak sangat membutuhkan dukungan dan perhatian orangtuanya untuk menata kembali hidupnya.
Koordinator PAMEO Dedy Tambunan, mengemukakan tidak sedikit yang tersangkut dengan penyalahgunaan bahaya narkoba itu anak-anak yang beragama Kristen.
Maka diperlukan keterlibatan gereja, pendeta dalam hal ini untuk memberikan penyuluhan dan khotbah-khotbah yang mengingatkan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
Narkoba bisa ada dan hadir di rumah ibadah, sekolah, tempat kursus. kantor wakil rakyat, kantor pemerintah. Kalau diskotik jangan tanya.
Pemakai dan penggunanya ada dari artis atau selebriti, politisi, aktivis, pengacara, pengusaha, penguasa, dan mungkin juga yang taat agamapun bisa terjerat.
Sedangkan para pengedar pun menjelma sebagai penolong rakyat kecil. Namun itu hanya topeng dan sebuah bantuan haram.
Peran keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran barang haram sudah bukan rahasia umum lagi, sudah banyak pula mereka itu yang tertangkap dan mendekam dibalik jeruji.
Anehnya para pengedar narkoba, sebagian besar tidak pernah menggunakan barang haram tersebut. Ya, karena mereka tahu bahwa narkoba adalah barang berbahaya dan merusak generasi penerus bangsa.
Makanya peran kita sebagai orang tua yang mengerti betul bahaya narkoba harus mampu mengatakan tidak dan tidak untuk narkoba.