Media Tetap Berdiri di Garis Depan
PT Media Nawacita Indonesia menegaskan bahwa permohonan audiensi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan ruang tanggapan yang adil bagi semua pihak. Kebisuan yang berlarut-larut ini justru menjadi bukti tersendiri yang memperkuat dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan negara dan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, surat permohonan audiensi masih menggantung tanpa status yang jelas, janji dari Sekretariat DPRD belum terwujud, dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan masih memelihara kesunyian di tengah riuh rendah pertanyaan masyarakat yang menuntut keadilan.(Lesmanan.H)