flash-news

Skandal Raksasa: Kartel Birokrasi Padangsidimpuan Telanjangi Sektor Bencana dan Pendidikan!

Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB

NAWACITAPOSTCOM – Sebuah gempa amuk massa dan aktivis mengguncang Sumatera Utara. Wajah asli pemerintahan Kota Padangsidimpuan kini telanjang bulat. Bukan lagi sekadar dugaan kelalaian administrasi, elemen aktivis, mahasiswa, hingga orang tua siswa secara resmi menuduh telah terjadi konspirasi korupsi terstruktur, masif, dan berjamaah (TSMB).

Dua sektor paling vital dan sakral—Kemanusiaan (Bencana) dan Masa Depan Anak Bangsa (Pendidikan)—diduga kuat telah dirampok habis-habisan oleh oknum pejabatnya sendiri. Modus operandinya mengerikan: memalsukan data, mengeruk uang negara, lalu melaporkan sukses palsu di atas kertas. Sementara di dunia nyata, rakyat kelaparan di atas puing rumah dan anak miskin kehilangan masa depan.

Dalam pernyataan sikap yang diterima awak media, aliansi masyarakat dengan lantang menyebut Wali Kota L.H beserta jajarannya, DPRD, dan aparat pengawas sebagai "Kartel Penjarah Negara".

Baca Juga: Drama Di Balik Dinding Bank Lampung: Nasib 22 Satpam Digantung, Rekrutmen Vendor Baru Beraroma Kejanggalan!

Sektor Bencana: 969 Data Korban Fiktif demi Ratusan Miliar

Gunung es kejahatan ini pertama kali pecah dari sektor penanggulangan bencana alam. Fakta di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang menyayat hati:

  • Manipulasi Data Gila-gilaan: Jumlah korban asli banjir dan longsor di Padangsidimpuan hanya 164 Kepala Keluarga (KK). Namun, Pemko melapor ke BNPB Pusat dan Kementerian bahwa korbannya mencapai 1.133 KK. Ada selisih 969 KK fiktif yang diciptakan demi mencairkan anggaran raksasa.

  • Bantuan Nol Rupiah: Dana bantuan dari BNPB, Bantuan Langsung Presiden RI, hingga Bantuan Khusus Gubernur Sumut cair penuh. Hasilnya? Nol rupiah sampai ke tangan korban. Uang tersebut diduga kuat menguap ke kantong Wali Kota, Kepala BPBD, Dinas Sosial, dan pimpinan DPRD.

  • Sandiwara Proyek HUNTAP: Setelah uang raib pada tahun 2025 melalui program Relokasi Mandiri, tahun 2026 ini Pemko mengganti nama program menjadi HUNTAP dan membuka jalan sepanjang 600 meter. Aktivis mengecam keras ini sebagai sandiwara mahal untuk menutupi jejak hilangnya anggaran tahun lalu, mengingat aturan tegas melarang dana bansos tunai dialihkan untuk proyek fisik jalan.

"Wali Kota berani bilang 'Progres jalan 600 meter bagus'. Bagus apa? Itu dibeli pakai uang curian! Dia bilang 'Mohon bersabar'. Sabar apa? Sabar dicuri lagi? Ini penipuan terencana!" tuntut RS, Juru Bicara Aktivis dengan nada murka.

Baca Juga: Diduga Angkuh! Dituding Pecat Sepihak dan Kerahkan 'Premanisme' Korporasi, PT ANJ Agri Siais Pilih Bungkam Seribu Bahasa

Sektor Pendidikan: Hak Anak Miskin Dirampas, Predikat WTP Diduga Hasil "Beli"

Belum usai luka karena dana bencana, borok di Dinas Pendidikan ikut jebol. Dua sumber dana besar, yakni Dana Hibah Daerah (APBD) dan Program Indonesia Pintar/PIP (APBN), diduga dikuras dengan pola manipulasi yang sama persis.

  • Sekolah Rusak, Laporan 100% Selesai: Miliaran rupiah dana Hibah & BOS dilaporkan tersalurkan 100% bahkan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Faktanya? Gedung sekolah di seluruh kecamatan tetap rusak parah, atap bocor, dan dinding retak tanpa ada perbaikan.

  • Pencurian Dana PIP: Bantuan tunai senilai Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per siswa miskin ditilep. Modusnya, nama siswa yang sudah lulus atau nama fiktif dimasukkan ke daftar penerima, sementara anak miskin yang asli dicoret. Begitu uang cair, buku tabungan ditahan di kantor dinas dan diambil paksa oleh oknum pejabat.

"Di bencana mereka curi uang hidup kami. Di pendidikan mereka curi masa depan anak kami. Di Padangsidimpuan, WTP itu singkatan dari Wajah Tertutup Penjahat!" kecam RS.

Baca Juga: Dua Dekade Terpenjara Bau Busuk: Nestapa Warga Robok dan Bayang-Bayang Pidana Penguasa Pesawaran

Anatomi Kartel: Dua Sektor, Satu Gurita Kejahatan

Para aktivis menegaskan bahwa ini adalah satu rantai kejahatan yang dikoordinir dari atas secara rapi. Berikut adalah pihak-pihak yang dituntut untuk bertanggung jawab:

  1. L.H (Wali Kota): Diduga otak utama dan penanggung jawab tunggal, serta diduga mengetahui semua kepalsuan data namun tetap melegalkannya untuk jatah korupsi.
  2. Kadis Pendidikan dan Kepala BPBD/Dinsos: Terindikasi menjadi eksekutor lapangan yang memalsukan dokumen negara, menahan buku tabungan PIP, dan menggelapkan bantuan presiden.
  3. Pimpinan dan Anggota DPRD: Diduga menjadi pengkhianat rakyat, yang seharusnya sebagai pengawas namun terindikasi ikut menerima suap/jatah proyek demi memuluskan APBD siluman.
  4. Kepala Inspektorat: Pengawas diduga sengaja "buta" dan ikut serta melegalkan kebohongan dokumen di lapangan.

Skema Pola Korupsi Berjamaah:

  • Bencana: Data asli 164, sementara data palsu 1.133, uang cair lalu raib, ditutupi dengan sandiwara Jalan 600 meter.
  • Pendidikan: Data asli sedikit, sementara data palsu ribuan, uang cair lalu raib, ditutupi dengan laporan WTP Palsu.

Baca Juga: Rumor Agustus 2026 Runtuh: Pintu Pendaftaran Parpol Tetap Terbuka, Partai PASTI Siap Menggebrak!

Halaman:

Tags

Terkini