Kamis, 4 Juni 2026

Jawab Kebutuhan Masyarakat, MPP Kota Jambi Segera Diresmikan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 19 Juni 2022 | 20:05 WIB

JAMBI, NAWACITAPOST.COM - Kota Jambi merupakan daerah selanjutnya yang akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Jambi akan menjadi MPP ke-59 di Indonesia dan yang ke-9 di Pulau Sumatra.

MPP di Tanah Pilih Pesako Betuah ini rencananya akan diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha pada Senin (20/06).

“Dengan diresmikannya MPP ini nanti, kami ingin MPP Kota Jambi dikenal masyarakat bukan karena meriahnya peresmian atau megahnya gedung, namun karena kehadirannya menjawab segala kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Minggu (19/06) mengutip siaran pers menpan.go.id.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP dengan Kementerian PANRB pada tahun 2021. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terwujudnya pusat pelayanan terintegrasi ke tengah masyarakat Jambi.

Berada di kawasan Kota Baru, Jambi, MPP ini melayani 130 jenis layanan dari 31 instansi yang tergabung di dalamnya. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi dan Kota Jambi, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.

Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus layanan, MPP Kota Jambi menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang dapat digunakan. Beberapa diantaranya adalah tempat bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, cafetaria, dan informasi publik.

Masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya kini dapat berkunjung ke MPP ini setiap hari Senin hingga Jumat. Di hari Senin hingga Kamis, MPP ini beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB, sementara pada hari Jumat jam operasionalnya dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Instansi yang tergabung dalam MPP Kota Jambi:

  1. BPJS Ketenagakerjaan

  2. BPJS Kesehatan

  3. PT Taspen

  4. Bank Jambi

  5. PT PLN

  6. PT POS

  7. Baznas Kota Jambi

  8. Kejaksaan Negeri Jambi

  9. Pengadilan Agama

  10. Polresta Jambi

  11. PDAM Tirta Mayang

  12. Kantor Imigrasi

  13. Samsat

  14. Dinas ATR/BPN Kota Jambi

  15. Kantor Pelayanan Pajak Jambi

  16. Kementerian Agama Kota Jambi

  17. BNN Kota Jambi

  18. Bea Cukai

  19. DPMPTSP Provinsi Jambi

  20. DPMPTSP Kota Jambi

  21. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi

  22. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi

  23. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi

  24. Perpustakaan Kota Jambi

  25. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi

  26. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi

  27. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi

  28. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik Kota Jambi

  29. BPOM

  30. Pengadilan Negeri


Sumber : HUMAS MENPANRB (https://www.menpan.go.id/)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini