Senin, 20 Juli 2026

Masih Bingung Cek Tagihan Atau Tunggakan BPJS? Yuk Simak Beberapa Cara Ini Untuk Cek Biayanya

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 16 Juni 2022 | 12:04 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran tepat waktu setiap bulannya agar tidak sampai menunggak. Namun, ada kalanya peserta kategori mandiri mungkin lupa sehingga telat membayar dan menunggak tagihan. Kini mengecek tagihan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN pada menu premi. Selain itu, mengecek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS dan WA (Whatsapp). Mengutip dari kompas.com, berikut ini beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan atau cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui HP:

  1. Cara cek denda BPJS Kesehatan dan tunggakan tagihan via Mobile JKN


Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan JKN-KIS. Melalui aplikasi BPJS Kesehatan, peserta bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan, mulai dari mengecek iuran (cek tagihan BPJS Kesehatan) hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes. Berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN yaitu:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store

  • Log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut

  • Klik menu Premi untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan

  • Setelah itu, akan muncul informasi tagihan BPJS Kesehatan.



  1. Cara cek denda BPJS Kesehatan dan tunggakan tagihan via SMS


Cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS. Layanan ini merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat dengan memanfaatkan sistem informasi. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS bisa dipilih jika peserta terkendala dengan jaringan internet.

Caranya, ketik NIK (spasi) NIK, kemudian kirim ke SMS center 08777 5500 400. Cara lainnya, ketik NOKA (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan, kemudian kirim ke 08777 5500 400. Sistem nantinya akan mengirimkan informasi tagihan ke ponsel. Peserta juga bisa menggunakan format pesan lain untuk cek tagihan BPJS Kesehatan. Misalnya, ketik HELP lalu kirim ke nomor 08777 5500 400.

  1. Cara cek denda BPJS Kesehatan dan tunggakan tagihan via WA


Cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WA. Pasalnya, BPJS Kesehatan kini telah memiliki layanan yang diberi nama Chat Asistant JKN atau CHIKA yang disediakan bagi para peserta yang membutuhkan pelayanan informasi. Adapun cara cek tagihan BPJS lewat layanan CHIKA bisa dilakukan melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400. Berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA yaitu:

  • Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan CHIKA di 08118750400

  • Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun CHIKA

  • Balas dengan ketik angka 2 atau menu Cek Tagihan Iuran

  • Balas dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Balas dengan memasukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)

  • Akun Whatsapp CHIKA akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan serta status pembayarannya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini