Senin, 15 Juni 2026

Pingpong Tanggung Jawab di Balik Bau Busuk Pasar Kedondong, Rakyat Jadi Korban!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 15 Juni 2026 | 15:15 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung  (Amruloh Nawacita)
Tumpukan sampah di Pasar Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amruloh Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Bau busuk menyengat berbalut aroma parfum tiruan mengepung udara di Dusun Robok, Desa Suka Maju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Namun, di saat warga mual dan sesak napas akibat gunungan limbah pasar yang kian membusuk, para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran justru sibuk "bermain pingpong" birokrasi, saling lempar tanggung jawab di lorong-lorong kekuasaan.

Ironi ini terkuak di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Senin (15/6/2026). Ketika jeritan warga Suka Maju menuntut solusi riil, Linda Sari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran justru menunjukkan sikap yang dinilai publik sebagai bentuk "lepas tangan" yang arogan.

Saat dicegat awak media untuk dimintai pertanggungjawaban atas darurat sampah tersebut, sang Kepala DLH enggan memberikan solusi konkret. Dengan gestur menghindar, ia justru melemparkan bola panas itu ke instansi lain.

Baca Juga: Kawal Uang Rakyat Hingga WTP Ke-9: DPRD Nganjuk Tegaskan Pengawasan Ketat di Rapat Paripurna LPJ APBD 2025!

"Ayuk kita temui Kadis Pasar, mana Kadis Pasar?" cetus Linda Sari dengan nada mengalihkan, sesaat sebelum bergegas masuk ke ruang rapat gedung wakil rakyat.

Sekda Angkat Bicara: Menegaskan Garis Batas Birokrasi

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran, Lampung (Amrulloh Nawacita)

Ketegangan antar-instansi ini semakin meruncing setelah Wildan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, ikut angkat bicara. Bukannya meredam ego sektoral, pernyataan Sekda justru mempertegas adanya jurang pemisah yang kaku dalam tata kelola kebersihan di Pesawaran.

Wildan secara eksplisit mengonfirmasi bahwa urusan sampah di Pasar Kedondong bukanlah domain dari Dinas Lingkungan Hidup, melainkan tanggung jawab penuh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca Juga: Cetak Sejarah! Kota Bekasi Raih Opini WTP dan Melesat Masuk 5 Besar Terbaik se-Jawa Barat

Pembagian Tanggung Jawab Wilayah Kerja (Area Manifestasi) Pengelolaan Sampah Kabupaten Pesawaran dan Status Eksekusi
  • Disperindag (Kadis: M Razak): Hulu: Area Pasar Kedondong dan Lingkungan Sekitar (Terbengkalai dan Mengeluarkan Bau Menyengat).
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Hilir: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari (Menunggu Kiriman Limbah).

"Klasifikasinya sudah sangat jelas. Sampah dari Pasar Kedondong itu adalah tanggung jawab Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bapak M Razak. Sementara untuk sampah yang sudah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, barulah itu menjadi ranah dan kewenangan DLH," tegas Wildan, membedah regulasi di tengah situasi darurat.

Kadisperindag "Bungkam" di Ruang Rapat LHP

Rozi Yuni Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran, Lampung saat menunjukkan sampah yang diduga terabaikan (AMRULLOH Nawacita)

Di sisi lain, pusaran polemik ini menyisakan tanda tanya besar dari pihak Disperindag. Hingga laporan ini diturunkan, M Razak Kepala Disperindag Pesawaran, masih belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau rencana aksi penanggulangan limbah tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Transparansi Nganjuk: Palu Sidang Diketuk, DPRD ‘Saring’ Ketat LPJ APBD 2025!

Berdasarkan pantauan di lapangan, M Razak diketahui berada di dalam gedung DPRD, terjebak dalam agenda rapat maraton yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di saat para pejabat berdiskusi di ruangan ber-AC yang nyaman tentang angka-angka laporan finansial, ribuan warga di Dusun Robok harus bertaruh nyawa menghirup udara beracun yang mengancam kesehatan mereka.

Jeritan Warga Suka Maju: "Kami Butuh Solusi, Bukan Regulasi!"

Bagi masyarakat Desa Suka Maju, khususnya Dusun Robok, perdebatan regulasi dan pembagian tugas antar-dinas ini terasa seperti sandiwara yang hambar. Faktanya, tumpukan sampah pasar yang kian menggunung terus memproduksi bau busuk mual yang bercampur secara aneh dengan aroma parfum bekas—menciptakan polusi udara yang mencekik aktivitas harian warga.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini