Selasa, 9 Juni 2026

Layanan Tak Pernah Berhenti, Pos Bapas Muara Teweh Hadirkan Pendampingan dan Harapan Baru bagi Klien di Tamiang Layang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 9 Juni 2026 | 19:14 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Layanan di Pos Bapas
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Layanan di Pos Bapas

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang mudah diakses dan dekat dengan masyarakat melalui Pos Bapas yang berada di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Pada Selasa (09/06/2026), petugas Pos Bapas melaksanakan berbagai layanan mulai dari wajib lapor klien pemasyarakatan, pengakhiran bimbingan klien anak, hingga pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahmad Fuad Danang Saputra, S.Sos. dan Eko Yuliyanto, S.H. sebagai bentuk pelayanan aktif kepada klien pemasyarakatan dan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga: Silaturahmi Suku Maih Muniliang dan Urang Sumondo Puak Pulau Alai, Perkuat Pelestarian Adat Melayu, Dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu

Selain memberikan layanan wajib lapor sebagai sarana pembimbingan dan pengawasan klien selama menjalani program reintegrasi sosial, petugas juga melaksanakan pengakhiran bimbingan terhadap seorang klien anak yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembimbingannya dengan baik.

Pengakhiran bimbingan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan proses pembimbingan yang telah dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Momentum pengakhiran bimbingan tersebut menjadi simbol harapan baru bagi klien anak untuk melanjutkan kehidupan secara lebih positif, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Baca Juga: Rutan Rantau Ikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bersama Menko Kumham Imipas Secara Hybrid

Pendekatan pembimbingan yang humanis diharapkan mampu membantu anak membangun masa depan yang lebih baik serta menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh Pos Bapas merupakan bagian dari komitmen negara dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan perlindungan terhadap anak.

“Setiap klien memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. Melalui pembimbingan yang berkelanjutan dan layanan yang mudah diakses, kami berharap klien dapat kembali diterima di lingkungan sosialnya serta menjadi pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” ujar Ading.

Baca Juga: Dari Yudi Suseno untuk Jalu Yuswa Panjang, Estafet Kepemimpinan Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Bergulir

Menurutnya, keberadaan Pos Bapas menjadi salah satu strategi efektif untuk mendekatkan layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak klien dan anak binaan tetap terpenuhi secara optimal.

Melalui pelaksanaan layanan yang konsisten dan berkelanjutan, Bapas Muara Teweh terus berupaya menghadirkan Pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini