NAWACITAPOST.COM — Kepemimpinan dan integritas di jajaran Kabinet Merah Putih kini berada di bawah sorotan tajam publik. Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan menyusul munculnya dugaan skandal dan kontroversi yang melibatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sorotan paling keras mengarah ke kementerian yang dipimpin Nusron Wahid setelah KPK menetapkan delapan tersangka, di mana empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. KPK bahkan mengindikasikan adanya struktur organisasi "bayangan" di lingkungan ATR/BPN, serta tengah mendalami informasi terkait ditemukannya uang sekitar Rp100 miliar dalam puluhan koper dan kardus yang beredar di publik.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menjadi perbincangan publik terkait laporan penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi yang kemudian ditolak oleh KPK saat dilaporkan sebagai gratifikasi.
Baca Juga: Tragedi Karhutla Kalsel: Puluhan Hektare Hangus, Belasan Bekantan dan Ular Langka Mati Mengerikan
CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono, menilai standar evaluasi seorang pejabat tinggi negara tidak boleh hanya terpaku pada status hukum atau menunggu penetapan tersangka semata.
“Kalau ukurannya seorang menteri harus menjadi tersangka dulu baru dievaluasi, menurut saya standar kita terlalu rendah. Menteri itu bukan jabatan biasa. Dia membawa nama Presiden dan pemerintahan. Ketika orang-orang kepercayaannya terseret kasus besar atau dirinya berkali-kali menimbulkan kontroversi soal integritas, Presiden jangan sampai terus dipaksa menanggung beban politiknya,” kata Agus Sulistriyono.
Pria yang karib disapa Mas Sulis ini menegaskan bahwa dukungannya terhadap program rakyat kecil yang diusung Presiden Prabowo menjadi alasan utama dirinya bersuara lantang.
“Saya mendukung Presiden Prabowo. Karena itu saya justru merasa perlu bicara keras. Jangan sampai Presiden bekerja membawa program untuk rakyat kecil, tetapi nama pemerintahannya terus tercoreng oleh persoalan para pembantunya. Kalau seorang menteri sudah menjadi beban bagi kepercayaan publik, pertanyaannya sederhana: untuk apa terus dipertahankan?” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum dan keputusan politik kepresidenan merupakan dua hal terpisah yang harus disikapi secara bijak demi menjaga marwah pemerintahan.
"Biarkan KPK membuktikan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak. Kita tidak boleh memvonis Nusron ataupun siapa pun sebelum ada bukti. Tetapi masyrakat berharap Presiden juga tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk mengevaluasi pembantunya. “Hukum bicara soal terbukti bersalah atau tidak. Jabatan menteri bicara soal kepercayaan. Itu dua hal yang berbeda,” lanjut CEO Promedia Group yang karib disala mas Sulis ini.
Ujian terhadap standar etika dan integritas jajaran menteri ini kini menempatkan posisi Presiden pada pilihan krusial untuk mempertahankan kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Momen Haru Relawan di Kalbar: Tangis Bahagia Sujud Syukur Menyambut Guyuran Hujan
Jeritan Gubernur Sherly Tjoanda: 16 Ribu Hektare Lahan Malut Tertahan di ATR/BPN
Pasca Pencopotan Menkeu Purbaya, Curhatan Sang Istri Soroti Soal Kejujuran dan Kebenaran
Misteri Jasad Relawan SPPG Bengkulu Terkuak, Korban Diberati Batu di Dasar Sungai
Pabrik Lampu di Batuceper Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Area Bandara Soetta