Dugaan Manipulasi Data:
- Data Realitas Lapangan: 164 KK korban nyata dan terverifikasi
- Data Rekayasa (Fiktif): 969 KK profil palsu atau "Data Hantu"
- Total Data Laporan Pemko: 1.133 KK digunakan untuk pencairan dana
Dengan menggelembungkan data korban hingga hampir 600%, nilai kerugian negara yang awalnya diprediksi hanya berkisar di angka puluhan miliar, kini melonjak drastis menjadi ratusan miliar rupiah. Modus operandinya terstruktur dan masif: menguras anggaran dari segala lini (Pusat, Provinsi, hingga Dana Taktis Kepresidenan) menggunakan data fiktif, menyusun laporan administrasi yang tampak bersih 100% di atas kertas, mengantongi uangnya, lalu membiarkan korban asli tidur di bawah terpal.
"Uang Pak Presiden ada, uang Pak Gubernur ada, tertulis masuk ke kas daerah dan laporannya diklaim sudah selesai seratus persen! Tapi kami yang rumahnya rata dengan tanah, kami yang tidur di gubuk darurat dan makan seadanya ini, tidak pernah melihat apalagi memegang uang itu. Disalurkan ke mana? Ke kantong siapa? Ini namanya pencurian terang-terangan dengan menjual nama pimpinan negara," teriak salah seorang warga histeris sembari menunjuk gundukan puing rumahnya yang bahkan belum disentuh oleh program pembersihan pascabencana.
Baca Juga: Angka Siluman 1.133 KK Muncul Lagi, Sinyal Mega Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di Padangsidimpuan!
Proyek Huntap: Sebuah Kuburan untuk Mengubur Dosa Lama
Pelepasan alat berat dan cetak biru pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Huta Koje yang digembar-gemborkan Pemko Padangsidimpuan sebagai pencapaian gemilang, kini terlanjur terbongkar sebagai sebuah "Masterpiece Sandiwara".
Menurut Aktivis Hukum dan Kemanusiaan, RS, yang pertama kali mengendus sekaligus membongkar struktur mega skandal ini, apa yang sedang dipertontonkan oleh sang Wali Kota tak lebih dari taktik bencana di atas bencana. Ada dua tahapan sistematis yang dijalankan secara dingin oleh para oknum pejabat:
TAHAP 1: MENGURAS
- Rekayasa Data (1.133 KK): cairkan dana BNPB, Presiden, Gubernur, dan APBD, uang ratusan miliar masuk kantong, hak warga = Rp0.
TAHAP 2: MENUTUPI
- Kasus Mulai Bocor dan Warga Protes: bikin seremoni huntap skala besar, undang media dan TNI, Narasi: "Kami Sedang Bekerja".
TUJUAN AKHIR
- Publik Lupa Menagih Uang Bantuan: BPK beri opini WTP, pejabat lolos dari jerat pidana/KPK.
"Perhatikan kalimat di spanduk warga: 'Jangan lupakan bantuan untuk kami Pak Wali Kota'. Itu adalah indikator absolut bahwa hak lama mereka berupa uang tunai belum diberikan. Namun, Wali Kota justru sibuk pamer proyek baru yang bernilai ratusan miliar lagi. Ini adalah taktik kriminal klasik: jika satu kejahatan besar mulai tercium, ciptakan proyek atau isu baru yang jauh lebih besar untuk mengalihkan atensi publik dan aparat penegak hukum. Huntap ini bukan solusi kemanusiaan, melainkan kuburan massal untuk mengubur jejak ratusan miliar uang bantuan yang hilang," tegas RS dengan nada berapi-api.
Baca Juga: Ke mana Mengalirnya Dana Hibah dan PIP Padangsidimpuan? KPK dan Kejagung Didesak Turun Tangan!
Tanda Tangan Wali Kota: Jejak Digital Sang Pengendali Utama
Upaya Pemko Padangsidimpuan untuk melempar kesalahan ke tingkat staf atau tataran teknis dipastikan membentur dinding batu. Pasalnya, dalam pidato sambutan acara Huntap kemarin, Wali Kota Letnan Dalimunthe kembali secara sadar, resmi, dan terbuka menyebut angka 1.133 KK sebagai basis justifikasi pembangunan proyek Huntap yang baru.
Artinya, sang kepala daerah secara legal formal terus menggunakan data manipulasi yang sama untuk memayungi proyek turunan berikutnya.
"Formulanya sederhana. Beliau yang menandatangani surat permohonan dana ke Presiden. Beliau yang menandatangani pengajuan anggaran ke Gubernur. Beliau yang membubuhkan tanda tangan di atas laporan bahwa uang tersebut telah tersalurkan. Dan hari ini, beliau pula yang menggunakan data palsu itu lagi untuk melegitimasi proyek Huntap. Jika dia mengaku tidak tahu data itu palsu, maka dia tidak kompeten memimpin. Namun jika dia tahu dan tetap menggunakannya, dia adalah aktor intelektualnya. Beliau adalah pengendali utama (intellectual dader) yang harus bertanggung jawab penuh atas lenyapnya uang negara," ungkap seorang pengamat hukum pidana yang memantau kasus ini.
Tragedi di Balik Tagar #BerAKHLAK: Ejekan Kejam Bagi Air Mata Rakyat
Sisi paling ironis sekaligus menyakitkan hati dari perhelatan ini adalah visualisasi latar belakang (backdrop) panggung seremoni Pemko Padangsidimpuan. Di sana, terpampang baliho raksasa dengan logo korporat, tulisan "BerAKHLAK", serta tagar #BanggaMelayani.
Baca Juga: Sengkarut 10 Ribu Hektare Lahan, PTPN Regional I Unit VII Terancam Digulung Gugatan Masyarakat Adat!
Bagi ratusan korban bencana yang kelaparan, untaian kata-kata bermakna luhur milik Kementerian PANRB tersebut berubah menjadi ejekan paling kejam dan menindas yang pernah mereka saksikan.
"BerAKHLAK yang mana? Berbohong kepada rakyat kecil? Mencuri uang bantuan bencana? Lalu bangga melayani siapa? Melayani syahwat perut dan kantong mereka sendiri? Kami melihat baliho mewah itu rasanya mau muntah. Kami tidur berhimpitan di gubuk seng, sementara mereka pamer kemewahan acara seremonial di depan mata kami. Inilah wajah asli penguasa Padangsidimpuan saat ini," ucap salah satu perwakilan massa dengan urat leher menegang, menahan amarah yang membakar.
Fakta di lapangan membuktikan kebenaran ucapan warga. Foto-foto satelit dan dokumentasi darat terkini menunjukkan bahwa kondisi pemukiman korban banjir tidak bergeser satu sentimeter pun sejak bencana melanda berbulan-bulan lalu. Lumpur pekat masih mengendap, puing beton berserakan, dan fasilitas sanitasi lumpuh total. Tidak ada alat berat yang diturunkan untuk membersihkan ruang hidup mereka; alat-alat berat itu hanya dipamerkan di depan kamera saat seremoni, lalu pergi menjauh.
Artikel Terkait
Masa Depan Ekonomi Desa Tersandera Pena Kades, Pemilik Lahan Ambil Langkah Berani!
Menolak "Tinggal Kelas"! Ketika Air PAM Mati Total Sejak November dan Slogan "Naik Kelas" Berubah Menjadi Lelucon Getir di Tapanuli Tengah
Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan
Sejarah Baru Di Tanah Padangsidimpuan! Marini Yuliana Hutabarat Nakhodai DPC GAMKI 2026-2029 Lewat Kemenangan Mutlak
Gurita Korporasi Diduga Serobot Tanah Leluhur, Ingkar Undang-Undang, dan Bungkam Saksi Kunci Lewat Pemecatan Sepihak Serta Teror Tokoh Adat!