Penjelasan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Ketika ditanya kepada siapa tenaga honorer berutang dan mengapa nominal yang dikembalikan seragam, Puguh mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia bahkan menyebut praktik pinjam-meminjam seperti itu lazim terjadi di sekolah saat dana BOS belum cair.
Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Janji pengecekan lapangan telah disampaikan, tetapi hasilnya belum diketahui publik. Dalam konteks dugaan pungutan terhadap tenaga honorer atau kelompok pekerja pendidikan yang secara ekonomi sudah rentan, transparansi dan kecepatan penanganan menjadi kunci.
Tanpa kejelasan, kasus ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola sekolah maupun pengawasan dinas. Publik pun menunggu, apakah dugaan setoran itu benar praktik pinjaman sukarela, atau justru ada mekanisme lain yang belum terungkap?
Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menggantung tanpa jawaban resmi.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Salah Satu Desa di Purwoasri Kediri Gelar Lomba-lomba
Rincian Dana Desa yang Diterima Kabupaten Kediri TA 2025, Yuk Intip Desamu
Beredar Berita Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri Kediri, Cabdin Pendidikan Buka Suara
Berawal dari Monev Pemenuhan Pagu SPMB, Cabdindik Kediri Temukan Wali Murid Diduga Tertipu
AMI Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Kediri Fraksi PDIP Terancam Pidana