Kamis, 4 Juni 2026

Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri, GAMKI Kepri Siap Kawal Kasus Pengrusakan Gereja di Batam

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 11 September 2023 | 14:38 WIB

NAWACITApost.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan tegas mengecam dan menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait tindakan pengrusakan yang terjadi di Gereja Utusan Pantekosta Di Indonesia (GUPDI) di Punggur, Kota Batam, Kepri. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris GAMKI Kepri, GAMKI Kepri menegaskan komitmennya untuk mengawal terus perkembangan kasus ini hingga tuntas.

"Kami merasa sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pengerusakan gereja ini, Kebebasan beragama berkeyakinan adalah hak asasi setiap warga negara yang harus dihormati dan di jamin oleh negara," kata Sekretaris GAMKI Kepri, Wilson Zalogo, Senin (11/9/2023).

Wilson mengatakan, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri dalam kasus ini. "Jangan sampai ini jadi preseden buruk ke depan dalam kerukunan dan penegakan hukum kita kedepan," sambung dia.

GAMKI Kepri juga meminta aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepri untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait kasus ini. "Kami berharap agar aparat kepolisian daerah Kepulauan Riau dapat menjelaskan dengan jelas dan titik terang kasus pengerusakan gereja ini kepada masyarakat. Keterbukaan dalam penanganan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tambah Wilson.

Lebih lanjut, Wilson yang juga berprofesi sebagai Gembala & Dosen ini menegaskan bahwa kader-kader GAMKI se-Kepri siap dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas. Kasus ini, kata dia, mengingatkan bahwa tidak boleh main hakim sendiri.

"Kita harus mempercayakan kepada penegak hukum yang berwenang. Dan hal ini adalah sebagai pelajaran berharga bagi kita semua untuk menjaga kerukunan dan perdamaian di masyarakat," kata Wilson.

Wilson juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan menjaga kerukunan antarumat beragama, khususnya di Provinsi Kepri.

Sumber (GAMKI/AG).

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini