Kamis, 4 Juni 2026

Siak Bakal Jadi Percontohan Kota Wakaf Nasional

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:04 WIB

NAWACITApost.com - Kementrian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam waktu dekat akan menetapkan kabupaten Siak, Riau sebagai percontohan Kota Wakaf Nasional. Penetapan Kota Wakaf Nasional ini dinilai wajar, mengingat program wakaf dan zakat Siak lebih maju selangkah dibanding kabupaten lain yang ada di Riau.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur bersama tim telah melakukan survey dan audiensi bersama Bupati Siak Alfedri di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura. Alfedri menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional.

“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional dan menjadi pilot projek bagi daerah lain," kata Alfedri, di kediamannya, Kamis (25/8/2023).

Program wakaf ini, sambung Alfedri, sudah berjalan dengan baik melalui gerakan wakaf Rp1000/hari di lingkungan ASN Pemkab Siak. Kemudian, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan menginventarisir semua bidang tanah dan bangunan di kabupaten Siak.

"Di Siak dana wakaf ini, kita gunakan bagun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist yang harapannya nanti bisa dimanfaatkan untuk berniaga, dan keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok," ungkapnya.

Kota Wakaf ini, lanjut Alfedri, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang dimiliki oleh umat Islam yang ada di Kabupaten Siak dikelola menjadi lebih produktif. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).

Waryono menambahkan, kehadirannya di Siak untuk mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf. "Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai salat Subuh di Masjid Alfatah. Kemudian, melakukan peninjauan ke kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,” kata dia.

Saat ditanyakan tujuan program Kota Wakaf Nasional, ia mengatakan pada dasarnya bertujuan untuk memaksimalkan potensi wakaf agar bisa meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. “Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya," singkatnya.

Penetapan Kota Wakaf itu direncanakan bulan Oktober 2023 mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Siak. Rencananya, acara tersebut akan dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini