Kamis, 4 Juni 2026

Dorong Pembangunan Rusunami, Aning Rahmawati: Perda Segera Disahkan!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 29 Januari 2025 | 17:44 WIB
Ilustrasi Rusunami di Surabaya (Nawi)
Ilustrasi Rusunami di Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun dua Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) baru mulai akhir tahun ini. Hunian tersebut dirancang lebih terjangkau dibandingkan dengan Rusunami ECO Wonosakti yang telah lebih dahulu dibangun di Wonorejo, Surabaya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengungkapkan bahwa dua rusunami tersebut akan berlokasi di Tambak Wedi dan Sememi.

"Kami tengah menyelesaikan Perda Yekape sebagai dasar hukum bagi pengembang milik Pemkot Surabaya. Nantinya, mereka yang akan mengerjakan proyek ini," kata Aning, Rabu (28/1/2025).

Saat ini, regulasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian terjangkau sedang dalam proses penyelesaian. Mengingat rumah merupakan kebutuhan primer, Pemkot Surabaya berkewajiban membantu warganya memperoleh tempat tinggal yang layak.

Salah satu langkah yang didorong adalah dengan mengoptimalkan peran PT Yekape, perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya, untuk mengembangkan hunian murah bagi masyarakat.

Di tengah melonjaknya harga tanah, rusunami menjadi alternatif yang lebih realistis. Bahkan, berbeda dari rusunami sebelumnya yang hanya memiliki tiga lantai, dua rusunami baru ini dirancang hingga sepuluh lantai.

"Semakin banyak lantainya, biaya per unitnya bisa lebih murah," jelas Aning.

Menurutnya, pembangunan rusunami ini merupakan amanah Perda yang harus direalisasikan. "Mudah-mudahan Perda bisa segera diundangkan. Targetnya, akhir 2025 pembangunan sudah bisa dimulai," tambahnya.

Pembangunan dua rusunami ini telah direncanakan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, yang kemudian disinergikan dengan PT Yekape.

DPRD juga mendukung penuh rencana ini, karena masyarakat Surabaya berhak mendapatkan hunian yang terjangkau. Komisi C bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merancang Perda Pembentukan Perseroan Daerah Yekape.

Dua rusunami tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi warga kurang mampu, termasuk penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Saat ini, banyak penghuni rusunawa yang kondisi ekonominya sudah meningkat dan ingin memiliki hunian sendiri. Namun, mereka tetap ingin berdomisili di Surabaya.

Rencana pembangunan rusunami ini mendapat sambutan positif dari warga rusunawa. Hasil survei yang dilakukan DPRKPP Surabaya menunjukkan bahwa kebutuhan akan hunian murah sangat tinggi. Dari 1.500 responden, sebanyak 490 orang menyatakan tertarik membeli rusunami. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini