Kamis, 4 Juni 2026

Penyuluh Hukum Jabar Goes To Prison Lanjutkan Kunjungi Lapas Perempuan Bandung

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 11 Mei 2023 | 16:17 WIB
Penyuluh Hukum Jabar Goes To Prison Lanjutkan Kunjungi Lapas Perempuan Bandung
Penyuluh Hukum Jabar Goes To Prison Lanjutkan Kunjungi Lapas Perempuan Bandung

Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini kembali melaksanakan kegiatan Penyuluh Hukum Jabar Goes to Prison yang kali ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung (Kamis, 11/05/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang ditindaklanjuti oleh Kadivyankumham Andi Taletting Langi dengan meminta Penyuluh Hukum untuk mengadakan penyuluhan hukum di UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat.

Dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Jabar yaitu Endang Uminarsih, Renny Marta, Novita Marsetyasari, Endy Sepkendarsyah dan Arni Agustiani, kegiatan penyuluhan yang diberikan kepada para Warga Binaan di Lapas Perempuan Bandung kali ini berkaitan dengan pendalaman materi tentang Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Materi Perseroan Perorangan.

Tujuan pemberian materi tersebut karena saat ini banyak Warga Binaan yang berprestasi dan menciptakan karya serta memiliki potensi untuk membuat produk yang dapat dipasarkan ketika menjalani masa pidana mereka, sehingga Warga Binaan membutuhkan pengetahuan akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Selain itu, Kakanwil Andika dan Kadivyankumham Andi juga mendorong UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat untuk memiliki "one product one prison" yang dapat dicatatkan atau didaftarkan karena memiliki Hak Kekayaan Intelektual didalamnya.

Selain mengenai Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum Kanwil Jabar juga memberikan materi mengenai Perseroan Perorangan. Diharapkan dengan pemberian materi ini, para Warga Binaan nantinya akan memiliki pengetahuan mengenai badan hukum baru yang dapat didirikan secara cepat dan murah apabila nantinya Warga Binaan berencana untuk membuka usaha sendiri setelah selesai menjalani masa pidana.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini