Kamis, 4 Juni 2026

“Kumham Peduli Kumham Berbagi” Kemenkumham Papua Barat Bagikan Ta’jil Untuk Masyarakat

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 17 April 2023 | 16:23 WIB
“Kumham Peduli Kumham Berbagi” Kemenkumham Papua Barat Bagikan Ta’jil Untuk Masyarakat
“Kumham Peduli Kumham Berbagi” Kemenkumham Papua Barat Bagikan Ta’jil Untuk Masyarakat

Manokwari, NAWACITApost.com – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar Kumham Peduli Kumham Berbagi "Berkah Ta’jil” yang dilaksanakan di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Jalan Brigjen Abraham O. Attururi - Manokwari, Senin (17/04/23).

Tidak hanya menyasar pengendara kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Brigjen Abraham O. Attururi, pantauan Tim Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat di lokasi, ta’jil juga dibagikan kepada para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Arfai, sebelah barat Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dimulai pukul 16.00 WIT, ratusan ta’jil gratis berupa makanan khas untuk berbuka puasa yang dibagikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman dan jajarannya dengan cepat ludes diserbu para pengguna jalan.

-


Dalam keterangannya, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi "Berkah Ta’jil” merupakan rangkaian kegiatan Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mengisi Ramadhan 1444 H.

"Ramadhan adalah bulan yang baik, momentum ini tidak ingin dilewatkan oleh jajaran Kemenkumham Papua Barat, salah satunya dengan berbagi takjil gratis seperti yang kami lakukan sekarang, ini merupakan bentuk tanggungjawab pegawai yang telah memberikan sedekahnya untuk masyarakat di sekitar kantor Wilayah" ujar Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.

"Kami berharap, masyarakat tidak memandang dari apa yang kami bagikan, akan tetapi, bentuk rasa kepedulian dan saling berbagi antar sesama", pungkasnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini