Kamis, 28 Mei 2026

Wujudkan Layanan P2HAM Bagi WBP dan Masyarakat, Subid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Pabar Sambangi Bapas Fak-Fak dan Lapas Fak-Fak

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 20 Maret 2023 | 21:18 WIB

Fak-Fak, NAWACITApost.com – Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Pabar melakukan koordinasi terkait Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Fak-Fak dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fak-Fak, Senin (20/03) siang.

Kegiatan di kedua UPT Pemasyarakatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda dan dihadiri oleh jajaran Bapas Fak-Fak, Lapas Fak-Fak dan staf Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Ieriman mengungkapkan bahwa giat ini dilaksanakan untuk meninjau pelayanan publik berbasis HAM terhadap hak-hak WBP dan masyarakat yang terdapat pada Bapas Fak-Fak dan Lapas Fak-Fak.

-


Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kedua UPT Pemasyaraktan yang terletak di “Kota Pala” tersebut dapat mengedepankan nilai-nilai HAM pada Pelayanan publiknya terhadap hak-hak WBP dan masyarakat sehingga di harapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemayarakatan (Kalapas) Kelas IIB Fak-Fak, Jaka Prihatin dalam kesempatan ini turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

-


Beliau menuturkan bahwa siap mengerahkan jajaranya menyediakan pelayanan publik berbasis HAM terhadap hak-hak WBP dan masyarakat pada unit kerjanya. Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Bapas Kelas II Fak-Fak, Angganetha P. Aragai dalam hal ini, diwakili oleh Kasubsi BKA Bapas Fak-Fak.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini