Kamis, 4 Juni 2026

Bersama Polsek Tualang Pihak SMP Negeri 10 Tualang Berikan Klarifikasi Terkait Kedua Siswanya Yang Berkelahi dan Viral di Medsos 

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:50 WIB
Bersama Polsek Tualang Pihak SMP Negeri 10 Tualang Berikan Klarifikasi Terkait Kedua Siswanya Yang Berkelahi dan Viral di Medsos 
Bersama Polsek Tualang Pihak SMP Negeri 10 Tualang Berikan Klarifikasi Terkait Kedua Siswanya Yang Berkelahi dan Viral di Medsos 

Siak, NAWACITApost.com – Pihak SMP Negeri 10 Tualang, Kabupaten Siak - Provinsi Riau memberikan klarifikasi terkait video viral yang sedang beredar di media sosial (Mendsos) beberapa hari ini. Klarifikasi video tersebut dilaksanakan di Ruangan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Tualang pada Sabtu, (18/03/2022) pukul 10.30 WIB.

Klarifikasi vidio tersebut di dampingin oleh Kapolsek Kompol Alvi Angung Wibawa, S.ik yang diwakilkan oleh Kanit Intel Polsek Tualang Iptu Retno Pribadi bersama Kanit Binmas Ipda Sugeng, Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Tualang Hj Zahroni MPd kepala Sekolah Mustari Yusuf, S.Pd. MM yang diwakili oleh kesiswaan Yendrawati, S.kom bersama Candra Harahap, S.pd. sebagai Guru BK Kesiswaan, dan beberapa awak media yang hadir dalam klarifikasi terkait vidio Tersebut.

"Bidang kesiswaan yendrawati, S.kom menyampaikan dihadapan beberapa awak media dan pihak kepolisian kejadian tersebut berawal pelaku menyapaikan kata-kata mami kepada si korban JF ketika pulang sekolah pelaku ML dan korban menuju di samping SMP Negeri 10 Tualang untuk duel satu lawan satu dan di saksikan kurang lebih 30 siswa saat itu," kata Yendrawati.

"Kejadian perkelahian kedua siswa Kelas 9.3 dan 8.2 viral karena ada teman - temannya yang saat itu ikut menyaksikan dan memvidiokan perkelahian kedua siswa tersebut, atas kejadian itu setelah ada laporan dari orang tua korban maka kita dari pihak sekolah langsung memanggil orang tua korban dan orang tua pelaku sekaligus siswa - siswa yang memvidiokan serta yang menyaksikan perkelahian," tutur Yendrawati.

"Lanjut Yendrawati sebagai kesiswaan kedua siswa tersebut saling memaafkan dan kedua orang tua pelaku dan korban masalah ini selesai dan tidak melanjutkan kejalur Hukum dan seluruh siswa yang menyaksikan kejadian tersebut membuat surat penyataan agar tidak ikut - ikutan atau melerai perkelahian tidak membiarkan kejadian tersebut terjadi," ungkapnya.

"Koordinator Wilayah Kecamatan Tualang Bidang Pendidikan Hj Zahroni MPd kepada Awak media menyebutkan pihak sekolah dan Kami sebagai Korwil Atas kejadian sikap kedua Siswa Kita langsung Memanggil Siswa kedua yang duel dan siswa yang ikut menonton saat kejadian dan terlebih - lebih yang memvidiokan kejadian tersebut mereka sudah kita panggil mereka ke sekolah dan sudah memproses kejadiannya. Orang tua, baik pelaku dan korban pun telah dipanggil," kata Hj Zahroni.

"Kedepanya pihak sekolah perlu memberikan pemahaman kepada siswa - siswi nya tentang bullying teman-temannya yang sebenarnya hanya candaan kepada temannya, harapan kita semua masalah ini tidak terulang kembali," tutup Zahroni.

Kapolsek Tualang Alvin Agung Wibawa,S.Ik melalui Kanit Intel Polsek Tualang Iptu Retno Pribadi bersama Binmas Ipda Sugeng, menyampaikan, "kami dari pihak Kepolisian Polsek Tualang, harapan kita agar pihak Sekolah memberikan edukasi terus - menerus kepada siswa - siswi nya bahwa menggunakan Media Sosial (Mendsos) ada peraturanya, mungkin siswa sekolah Kita SMP Negeri 10 Tualang kurang mengetahui UU IT, oleh karena itu perlu kita memberikan terus pemahaman terkait larangan menggunakan UU IT seperti vidio yang viral," ucap Retno.

"Kedepanya kita dari pihak kepolisian Polsek Tualang siap mebantu pihak - pihak sekolah untuk memberikan Edukasi terkait larangan dan penggunaan Mendsos maupun perkelahian," tutupnya.

(Sokhiaro Halawa)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini