Kamis, 4 Juni 2026

57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 08:38 WIB
57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni
57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni

Medan, NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan SK Bebas kepada Warga 57 Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani masa pembinaannya di Lapas Kelas I Medan, Senin (13/2/2023).

Kegiatan pemberian SK yang dilaksanakan di Ruang berkunjung Lapas I Medan, Kalapas I Medan, Maju A. Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring menyampaikan,”dari total 57 orang warga binaan ini, 12 diantaranya bebas murni dan 45 orang mendapatkan pembebasan bersyarat, harapan kami semoga dapat berubah dan tidak lagi melakukan pelanggaran, pembinaan-pembinaan yang sudah diberikan oleh petugas, bekal menjadi lebih baik lagi Ketika ketemu keluarga dan masyarakat,” Jelas Tiwa.

"begitupun narapidana masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan," tambah Peristiwa.

-


Hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Sahat P. Sihombing, Kepala Seksi Registrasi, Raymond Ramdhy Rumahorbo, dan Jajaran Regu Pengamanan.

Seluruh warga binaan yang telah mendapatkan pembebasan, telah menjalani proses pembinaan baik kepribadian dan kerohanian yang baik, dan juga pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Medan, sehingga mendapatkan hak-haknya.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini