Senin, 20 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan 71 Sertifikat Perseroan Perorangan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 10 Februari 2023 | 17:00 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan 71 Sertifikat Perseroan Perorangan
Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan 71 Sertifikat Perseroan Perorangan

Jayapura, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dan jajaran terus membantu pengusaha UMKM di Papua untuk mendirikan badan hukum Perseroan Perorangan. Hal ini dilakukan berkat kerja sama dan Sinergitas Kanwil Kemenkumham Papua bersama PGGP dan PCC (Papuan Christian Center) memberikan layanan gratis bagi Masyarakat dan Warga Jemaat.

Pemberian layanan ini masih dalam rangkaian Hari Pekabaran Injil yang ke 168 Tahun di Tanah Papua, yang puncaknya telah dirayakan di Auditorium Universitas Cenderawasih pada 5/2/2023 lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba berharap para pelaku UMKM yang mendaftarkan perseroan perorangan hari ini dapat mengembangkan usahanya dan tidak perlu khawatir lagi soal legalitas.

"Perlindungan hukum pelaku usaha UMK yang mendaftarkan pada perseroan perorangan, tidak perlu khawatir lagi legalitasnya. Status badan hukum ini guna melindungi pelaku usaha UMK terkhusus di Papua," ujar Anthonius.

Kakanwil Anthonius M Ayorbaba menganggap dengan terdaftarnya 71 dari Pelaku Usaha UMK dengan target 200 orang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi, hal ini kita lakukan Pendaftarannya gratis alias tidak di pungut biaya apapun kepada masyarakat jemaat dari denominasi Geraja-Gereja dengan target 200 (Dua Ratu) sertifikat pencatatan Perseorang Perorangan.

Ayorbaba berharap pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan perekonomian di Papua," lanjut Kakanwil.

-


Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti jajaran Kemenkumham Papua akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

"Khusus layanan perseroan perorangan, Kemenkumham gģsemakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan ini. Semakin fleksibelnya ketentuan modal pendiriannya membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum,” lanjutnya.

Sementara Uacaoan terima kasoh dan Apresiasi dari Masyarakat juga disampaikan oleh Masyarakat penerima Sertifikat. Alex Marani menyampaikan banyak terimah kasih atas pelayanan dan kerja cepat dari jajaran kanwil kemenkumham Papua yang telah memudahkan pengurusan pendaftaran Perserian Perorangan, kami melihat orang Papua hidup dengan apa yang ada saja tetapi dengan mendapatkan sertifikat ini kami tidak mengkhawatirkan legalitas hukum dari Usaha kami ke depan kami.

Selanjutnya dari Masyarakat Penerima Sertifikat Perseroan Perorangan mengungkapkan rasa terima kasih dengan adanya kegiatan pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan ini dapat memudahkan kita masyarakat baik dari pendaftaran hingga pembiayaannya gratis.

"Pelayanannya sangat mudah, ramah, tidak berbelit-belit, dan kami selalu didampingi oleh pegawai Kanwil Kemenkumham Papua," ujarnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini