Natal, NAWACITAPOST.COM - Tindak lanjut dari proses perkara Tahanan atas nama DS kini memasuki tahap persidangan dengan agenda Pembacaan Keterangan saksi. Selasa, 07 Februari 2023.
Persidangan ini diikuti DS secara daring mengingat masih adanya pandemi Covid-19. Dengan agenda pembacaan keterangan saksi, nantinya DS akan dipertimbangkan oleh hakim sanksinya dengan mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Setelah selesai mengikuti sidang, nantinya DS akan sah berstatus sebagai narapidana dan diwajibkan mengikuti proses pembinaan di Rutan Natal.
Seluruh kegiatan sidang terlaksana dengan aman dan tertib serta diawasi dengan ketat oleh Petugas Rutan Natal dan Cabjari Natal.
(Humas Rutan Natal)