Kamis, 4 Juni 2026

KPU melaksanakan PSU di 2 TPS diDesa Cimpungan Kecamatan Siberut Tengah

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Rabu, 4 Desember 2024 | 13:18 WIB
Pelaksanaan PSU di 2 TPS Desa Cimpungan Kecamatan Siberut Tengah
Pelaksanaan PSU di 2 TPS Desa Cimpungan Kecamatan Siberut Tengah

 

NAWACITAPOST.COM PSU di desa Cimpungan Tetap Diselenggarakan oleh PPS yang Lama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 dan 02 desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah yang akan diselenggarakan pada hari kamis tanggal 5 Desember 2024 kembali dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya.

Dimana, di dalam peyelenggaraan sebelumnya, telah ditemukan pemilih yang tidak hadir saat pemilihan, namun, terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya. Begitu, juga ada pemilih yang sudah meninggal dunia, namun, masih ada terdaftar di DPT. Sejumlah pihak menilai, semestinya, penyelenggara PSU diambil alih langsung oleh Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah.Baca Juga: Albert Hendra Lukman Dorong Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Era Digital

Hal ini, juga sebagai bukti agar penyelenggara di tingkat kecamatan mampu menunjukkan integritasnya kepada masyarakat. Komisioner KPU Kepulauan Mentawai, divisi teknis, Surya Andika mengatakan, optimis penyelenggaran PSU di desa Cimpungan bisa berjalan dengan aman dan adil.”Insyaallah. Manusia tidak luput dari kekhilagan dan akan berlajar dari kesalahan,” ujarnya. Apalagi, kata dia, pelaksanaan PSU tersebut, akan membuat seluruh mata tertuju di desa Cimpungan. Artinya, kata dia, sisi pengawasan akan lebih ketat atau terjaga maksimal.(Herman)

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini