NAWACITAPOST.COM PSU di desa Cimpungan Tetap Diselenggarakan oleh PPS yang Lama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 dan 02 desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah yang akan diselenggarakan pada hari kamis tanggal 5 Desember 2024 kembali dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya.
Dimana, di dalam peyelenggaraan sebelumnya, telah ditemukan pemilih yang tidak hadir saat pemilihan, namun, terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya. Begitu, juga ada pemilih yang sudah meninggal dunia, namun, masih ada terdaftar di DPT. Sejumlah pihak menilai, semestinya, penyelenggara PSU diambil alih langsung oleh Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah.Baca Juga: Albert Hendra Lukman Dorong Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Era Digital
Hal ini, juga sebagai bukti agar penyelenggara di tingkat kecamatan mampu menunjukkan integritasnya kepada masyarakat. Komisioner KPU Kepulauan Mentawai, divisi teknis, Surya Andika mengatakan, optimis penyelenggaran PSU di desa Cimpungan bisa berjalan dengan aman dan adil.”Insyaallah. Manusia tidak luput dari kekhilagan dan akan berlajar dari kesalahan,” ujarnya. Apalagi, kata dia, pelaksanaan PSU tersebut, akan membuat seluruh mata tertuju di desa Cimpungan. Artinya, kata dia, sisi pengawasan akan lebih ketat atau terjaga maksimal.(Herman)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet dalam Pertemuan US-ASEAN Business Council
Sambut Prabowo di NTT, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Lapas Pontianak Salurkan Bansos Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Purnawirawan TNI Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Dievakuasi ke Mimika