Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Kupang Layani Permohonan Paspor di Sumba Barat

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 26 November 2022 | 06:41 WIB

Kupang, NAWACITAPOST.COM - Waikabubak (24/11/2022), tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Hamdan Djaenadi melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga: Mengusung Tema “Sehat Bersama Imigrasi Kupang”, Imigrasi Kupang Turut Ramaikan CFD

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjawab permintaan pembuatan secara kolektif oleh masyarakat Waikabubak. Pelaksanaan Eazy Passport berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu hari Rabu, 23 November 2022 dan Kamis 24 November 2022. Petugas berhasil melayani 34 permohonan penggantian paspor dan 8 permohonan paspor baru sehingga total keseluruhan adalah 42 permohonan paspor RI. Mayoritas pemohonan penggantian maupun paspor baru adalah pemohon paspor elektronik atau E-paspor.

Kegiatan Eazy Passport di Waikabubak direspon dengan sangat baik oleh masyarakat dan diharapkan dapat diadakan lagi untuk kedepannya. "Kegiatan Eazy Passport ini sangat membantu masyarakat sini karena kami tidak perlu jauh keluar pulau sampai ke Kupang dan keluarkan biaya yang besar. Semoga dalam waktu dekat bisa diadakan lagi", ungkap Elsa salah seorang pemohon penggantian paspor dalam kegiatan Eazy Passport di Waikabubak.

-


Kegiatan Eazy Passport merupakan inovasi dari Ditjen Imigrasi dalam pelayanan paspor secara kolektif di kantor, sekolah, maupun instansi dalam wilayah kerjanya. Eazy Passport dicanangkan bagi para pemohon yang mengalami kesulitan datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor sehingga dengan memenuhi persyaratan tertentu, tim Kantor Imigrasi yang akan menjemput bola ke lokasi pemohon.

Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kupang menanggapi permohonan paspor secara kolektif bagi masyarakat yang berada di pulau Sumba, khususnya Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat yang merupakan salah satu kabupaten yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini