Palopo, NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyuluhan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Universitas Andi Djemma. Penyuluhan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, dihadiri oleh Kasubag TU, Faisal Usman, Kasi Binadik Baso Hafid, kasi Kamtib, Drs Suherman, dan Kasi Giatja Ardhi Mahardika dan juga diikuti oleh warga binaan sebanyak 50 orang.
Baca Juga: 75 Warga Binaan Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel ikuti Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)
Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom menyampaikan “Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan Universitas Andi Djemma pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan. Kita akan selalu upayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo mendapatkan pemahaman sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dikemudian hari setelah bebas nanti.” Ucap beliau.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Dosen dalam memberikan penyuluhan bagi warga binaan, tutup kalapas.
Kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma, Haedar Djidar, SH, MH dengan Materi “Hukum dan Bahaya Narkoba”.
Haedar melihat Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut, diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membuka pemahaman hukum bagi warga binaan di Lapas Palopo ini.