Selasa, 14 Juli 2026

Surabaya Layak Anak, 30 Siswa TK Karya Bakti Terancam Tak Dapat Ijasah

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 7 November 2022 | 23:33 WIB
Nasib TK Karya Bakti RW7 Manukan Kulon yang belum jelas kelanjutannya.
Nasib TK Karya Bakti RW7 Manukan Kulon yang belum jelas kelanjutannya.

Surabaya NAWACITAPOST - Nasib pendidikan anak di kota Surabaya ternyata tak seindah penghargaan Kota Layak Anak yang diterima 5 kali berturut-turut diterima oleh Walikota Surabaya. Terbukti yang dialami 30 siswa yang bersekolah di TK Karya Bakti, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.

Hanya gegara kebijakan baru, mereka terancam tak memiliki ijazah saat kelulusannya nanti. Hal ini dikarenakan perpanjangan izin operasional sekolah seperti dihambat dan diganjal ditingkat RT dan RW.

Tak hanya siswa, dampak pengganjalan ini juga membuat tiga orang guru yang masih aktif mengajar terpaksa tidak dapat mencairkan bantuan-bantuan dari pemerintah seperti jasa pelayanan (jaspel), tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), Juga bantuan operasional pendidikan (BOP) yang sudah turun tapi terpaksa dikembalikan.

"Kami sudah berupaya mengurus (surat keteranga), tetapi pihak RT dan RW enggan menyetujui. Padahal bertahun-tahun sebelumnya itu tidak ada masalah. Kami disetujui. Baru tahun ini mengalami kendala," ucap Kepala Sekolah TK Karya Bakti Andriyanah, saat ditemui Senin 07 November 2022.

Andriyanah menuturkan, TK Karya Bakti sudah beroperasi sebagai lembaga pendidikan sejak 1985. Melahirkan banyak generasi penerus bangsa. Namun kini, sekolah yang beralamat di Jalan Manukan Subur 16 A itu terkendala masalah administrasi. Yang ini membuat nasib sekolah, guru, dan siswa terombang-ambing.

"Sekolah ini memang berdiri di atas lahan aset milik Pemkot Surabaya. Namun pada 2019 kami sudah MoU untuk pemanfaatan lahan dan disetujui sampai 2024," terangnya.

Sejatinya, masalah ini telah diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pihak TK Karya Bakti sempat mengadu dalam kegiatan sambat warga. Pada saat itu, Andriyanah menjelaskan bahwa wali kota mendorong agar aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasanya. Sedangkan persoalan administrasi, wali kota meminta dinas pendidikan dan kecamatan untuk menindaklanjuti.

"Tapi sampai sekarang, nyatanya belum ada solusi. Ketika kami ke kecamatan itu diarahkan ke kelurahan. Lalu dari kelurahan diarahkan kembali ke RT dan RW. Akhirnya kembali lagi tidak selesai," tandasnya.

Pihaknya berharap permasalahan ini bisa klir. Mengingat menyangkut masalah pendidikan. Ada sebanyak 30 siswa yang sedang aktif belajar. Rinciannya, 13 anak di jenjang TK A dan jenjang TK B ada sebanyak 17 anak.

"Kami sangat berharap kepada pemkot untuk bisa mengakomodir permasalahan ini," pinta Andriyanah yang dalam waktu dekat berniat membawa seluruh siswa bersama orang tua mempertanyakan hal ini ke Kelurahan.

Dihubungi media, ketua RT 7 Narto menjelaskan bahwa TK Karya Bakti saat ini masuk ke dalam wilayah RT 6. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan persetujuan manakala TK Karya Bakti mengajukan surat domisili.

"Berdasarkan Badan Pusat Statistik, saat ini TK Karya Bakti sudah tidak berada di wilayah RT 7. Jadi masuk ke RT 6. Makanya bukan wewenang saya. Tetapi kalau tahun-tahun sebelumnya memang masuk RT 7," ujar Narto.

Sedangkan ketua RW 7 M. Dhidot belum memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Ditanyai mengenai belum disetujuinya surat domisili yang diajukan TK Karya Bakti, pihaknya justru balik bertanya.

"Info dari mana?" singkat Dhidot.

Hingga berita diterbitkan, pihaknya RW 7 belum memberikan respons lanjutan. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini