Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Surabaya Usulkan Regulasi penggunaan tes Alkohol dan Car Joki di RHU

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 7 November 2024 | 15:09 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (Nawi)
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Jumat (1/11/2024) dini hari. Pasangan suami istri, Sugiyono (53) dan Sri Ariani, warga Kapasmadya I, Surabaya, tewas seketika setelah kendaraan mereka dihantam oleh mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh M Alif Ar Rozikin (22), warga Sumenep, Madura. Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama ketiga anak mereka yang kini menjadi yatim piatu.

Kecelakaan terjadi saat Alif melaju dengan kecepatan tinggi bersama empat rekannya setelah mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Embong Malang. Berdasarkan keterangan polisi, rombongan tersebut dilaporkan mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Polisi menduga kuat bahwa Alif berada dalam kondisi mabuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.

Kecelakaan di Kedungdoro ini bukan pertama kalinya terjadi akibat pengemudi yang mabuk setelah dari tempat hiburan malam. Insiden serupa dilaporkan beberapa kali terjadi di lokasi lain di Surabaya. Kondisi ini memicu perdebatan tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terkait operasional tempat hiburan malam di kota Pahlawan.

Baca Juga: Taksi Air Surabaya, DPRD: Langkah Visioner Menuju Transportasi Modern

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengemudi mabuk. “Pertumbuhan tempat hiburan malam di Surabaya sangat pesat, dan ini memang diakomodir oleh pemerintah karena menyumbang pajak bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota. Namun, regulasi terkait keamanan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujar Herlina.

Menurutnya, meski hiburan malam merupakan sektor yang sah dengan kontribusi pada pendapatan daerah, pemerintah kota harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak merugikan masyarakat. “RHU (rekreasi hiburan umum) memang berizin dan memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah, tapi keamanan masyarakat harus diutamakan,” jelas Politisi Partai Demokrat ini.

Herlina juga mengusulkan adanya penerapan tes alkohol di tempat hiburan malam. “Di negara lain, pengunjung tidak boleh membawa kendaraan jika kadar alkoholnya melampaui batas aman. Di sini, mungkin kita bisa lakukan yang sama, dengan menyediakan alat tes alkohol sebelum mereka pulang. Atau, tempat hiburan bisa menyediakan car joki bagi pengunjung yang mabuk untuk menghindari kecelakaan,” sarannya.

Baca Juga: BPJS Surabaya Siap Optimalisasi Layanan, DPRD Usulkan Reward Pembayar Disiplin

Lebih lanjut, Herlina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, aparat, dan pengusaha tempat hiburan malam dalam menciptakan regulasi yang seimbang. Ia berharap ke depannya ada aturan yang jelas dan tegas agar masyarakat yang beraktivitas pagi hari, seperti pesepeda dan pekerja pagi, bisa merasa aman di jalan. "Kami di DPRD Surabaya siap mendukung upaya regulasi ini agar keselamatan masyarakat tetap terjaga," tambahnya.

Herlina juga mengingatkan bahwa beberapa insiden di Surabaya belakangan ini melibatkan pengemudi mabuk yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. “Kemarin ada juga kecelakaan di Jalan Gubernur Suryo, Taman Apsari, yang juga melibatkan pengemudi mabuk. Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Herlina meminta agar regulasi terkait RHU tidak hanya berfokus pada aspek pemasukan daerah. “Memang, kita butuh pemasukan dari pajak hiburan malam, tapi kita juga harus memastikan keselamatan pengguna jalan yang lain, terutama mereka yang tidak terlibat dalam dunia hiburan malam. Ini PR kita semua untuk menciptakan Surabaya yang aman bagi semua pihak,” pungkasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini