Kamis, 4 Juni 2026

Pengemudi Ojol Padang Keluhkan Naiknya Harga Pertalite

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 4 September 2022 | 12:59 WIB

Padang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite dan solar serta Petamax non subsidi pada hari ini Pukul 14.30 wib Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga : Harga BBM Naik, Polres Blitar Kota Bersama TNI Ikut Berjaga di Sejumlah SPBU

Pengumuman kenaikan BBM Bersubsidi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi didampingi Mentri ESDM, Mentri Keuangan dan Mentri Sosial sekitar pukul 13.30 WIB dan diberlakukan satu jam kemudian pada pukul 14.30 WIB.

Menanggapi kenaikan harga BBM naik media ini mencoba memantau langsung beberapa
SPBU di Kota Padang. Dari pantauan dibeberapa SPBU terlihat antrian kendaraan mengular di SPBU Marapalam dan di jalan Khatib Sulaiman Padang. Bahkan dibeberapa titik juga terlihat hal yang sama,

Jaki (22) salah seorang pedagang keliling, mengaku mengetahui kenaikan harga dari media sosial, dirinya langsung bergegas ke SPBU untuk mengisi bbm motor nya sebelum harga naik.

"Namun saat sampai disini (SPBU jalan Hamka) ternyata antriannya sudah panjang," ujarnya kepada media.

Begitu juga dengan Dodi (30) menyebutkan merasa terkejut dengan pernyataan pemerintah hari ini yang secara tiba-tiba sehingga ia langsung memacu kendaraannya ke SPBU terdekat.

Komentar mereka hampir sama, yaitu merasa keberatan pemerintah menaikan harga bbm tersebut.

Begitu juga dengan Mawar (48) seorang Pengemudi Ojek Online (Ojol) juga menuangkan perasaan dengan kenaikan harga BBM yang terkesan mendadak tersebut.

"BBM tidak naik aja udah payah cari uang, sekarang naik pula harga bbm, ntah bagaimana lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan:
"Untuk harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 jadi Rp6.800 per liter, Sementra, BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter," .

ERWANDI

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini