Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia/penggeledahan di blok hunian Lapas Kelas III Gunungtua. Jumat, (26/08/2022) Malam.
Kegiatan razia/penggeledahan insidentil pada malam ini dipimpin langsung oleh Simson Bangun, SH., selaku Kepala Lemabaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua dan diikuti oleh Bapak Parsaoran Tarihoran, SH., selaku Kasubsi Kamtib, Tim Satops Patnal dan Rupam Malam Lapas Kelas III Gunungtua.
Razia/penggeledahan dilakukan pada 5 Kamar hunian yaitu kamar I&II pada blok A, kamar IX pada blok B, kamar XI & XII pada blok C.
Razia/penggeledagan ini sering dilakukan guna memastikan kondisi pada Lapas Kelas III Gunungtua aman dan kondusif serta memberantas beredarnya barang-barang berbahaya dan terlarang pada Lapas Kelas III Gunungtua.
Barang-barang yang terlarang dan dianggap berbahaya kemudian disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.
(Humas Lagunta)