Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 10 Orang warga binaan yang sudah melewati 2/3 masa tahanannya menjalani sidang TPP. Rabu, (24/08/2022) pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut berlangsung di ruang Pembinaan/AO Lapas Gunungtua.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau yang biasa disingkat TPP ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, kasubsi AO, Kasubsi Pembinaan, staf dan pihak dari Balai Pemasyarakatan Sibolga.
Sidang tersebut adalah salah satu tahap bagi warga binaan untuk mendapatkan hak integrasinya. Pada sidang kali ini, terdapat sebanyak 6 orang wbp untuk Pembebasan Bersyarat, 2 orang Asimilasi di rumah dan Cuti bersyarat, 1 orang cuti bersyarat, serta 1 orang Asimilasi di rumah & Pembebasan Bersyarat. Sehingga total keseluruhan 10 warga binaan.
Nantinya para warga binaan ini akan menjalani tahapan-tahapan selanjutnya sampai mereka dinyatakan layak menerima hak integrasi tersebut.
(Humas Lagunta)