Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kebersihan merupakan sebagian dari iman, oleh karenanya setiap manusia wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. Hal tersebut yang menjadi pendorong bagi Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua untuk melakukan kebersihan di area brandgang. Selasa, (23/08/2022) pagi.
BACA JUGA : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai Dengan UU No. 22 Tentang PemasyarakatanÂ
Kebersihan dilakukan dengan mengeruk sampah ataupun lumpur yang mengahalangi jalannya air di area brandgang. Sebab apabila air di area tersebut dibiarkan menggenang, dapat menjadi tempat berkembangannya nyamuk-nyamuk yang berbahaya seperti nyamuk aedes aegypti, yaitu nyamuk demam berdarah.
Tak hanya itu, kebersihan dilakukan agar lingkungan di sekitar lapas gunungtua terutama di area brandgang tidak tercemar. Sebab, di area brandgang tersebut terdapat kebun terong yang sudah lama dibudi dayakan. Agar pertumbuhan terong tersebut tidak terganggu, sudah seharusnya kebersihan area disekitarnya terjaga.
(Humas Lagunta)