Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penggeledahan Terhadap Setiap Petugas Untuk Mencegah Peredaran Barang Terlarang

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:07 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua terus berkomitmen untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua. Rabu, (10/08/2022) pagi.

BACA JUGA : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara 

Salah satu upaya untuk mencegah hal tersebut adalah dengan memeriksa dan menggeledah petugas yang ingin memasuki area lapas gunungtua. Penggeledahan mencakup seluruh badan serta barang bawaan.

Penggeladahan di lakukan di area portir lapas gunungtua, Area portir ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk ke dalam dan luar area lapas gunungtua. Itu sebabnya area ini dijadikan sebagai tempat yang efektif untuk melakukan penggeldahan.

Hingga saat ini, tidak didapati satu buahpun barang terlarang yang mencoba untuk masuk ke area lapas gunungtua. Hal itu dapat menyimpulkan bahwa petugas lapas gunungtua tidak pernah membawa barang terlarang ke dalam area lapas. Sebab penggeladahan juga sudah dilakukan dengan teliti dan dengan SOP yang benar.

(Humas Lagunta)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini