Nunukan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Kerja sama yang sudah dilaksanakan antara Lapas Nunukan dengan BNNK yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Sinergi dalam pelaksanaan tugas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia gabungan pada kamar hunian bersama BNNK Nunukan, Sabtu (06/8).
Baca Juga: “Wujudkan Bama yang Berkualitas, Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi Bagi Penjamah Makanan”
Razia gabungan kamar hunian bersama BNNK tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaksanaan razia dilaksanakan pada pukul 20:00 Wita dengan jumlah personil 38 orang pengamanan Lapas Nunukan 10 orang dan 12 orang personil BNNK Nunukan dengan jumlah total personil sebanyak 50 orang.
-
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan, razia gabungan ini adalah bentuk tindak lanjut kami dan komitmen mengimplementasikan MoU yang sudah kami laksanakan yakni mensukseskan program P4GN dan selalu bersinergi dalam pelaksanakan tugas serta sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib,” Ujar Wayan.
Pelaksanaan razia gabungan serentak seperti ini harapannya agar terus dilaksanakan secara rutin, kegiatan seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan, tambahnya.
-
Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya, juga menyampaikan bahwa kegiatan sidak gabungan seperti ini kami laksanakan guna saling mendukung penuh pelaksanaan tugas karena pelaksanaan razia pada Lapas ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN.