NAWACITAPOST.COM – Masyarakat di sekitar Sungai Bogali menghadapi keresahan akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Bina Mitra Indo Sejahtera (PT BMIS).
Menggunakan alat berat excavator, PT BMIS melakukan penggalian golongan C tanpa memikirkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Adanya hal ini, warga setempat melaporkan tindakan tersebut ke Polres Nias pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kepada awak media, Syukurniaman menjelaskan bahwa mereka melaporkan perusahaan PT BMIS ke pihak penegak hukum oleh karena kegiatan galian C di sekitar Sungai Bogali, akan banyak berdampak negatif pada lingkungan hidup dan kerugian besar bagi warga sekitar.
“Dampak dari penambangan bahan galian golongan C (BGGC), akan berpotensi menimbulkan batang sungai semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan desa atau jalan raya mengalami kerusakan, dan pencemaran udara. Dan itu sudah terjadi sekarang ini," ujar Syukurniaman Zega saat wawancara dengan awak media di Mapolres Nias, Senin (05/08/2024).
Baca Juga: Mengenang Saonigeho: Pejuang Gigih dari Nias Selatan yang Melawan Penjajahan Belanda
“Selain dari itu, pada proses pengolahan material yang menggunakan mesin pemecah batu (crusher) jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dari suara bising. Bayangkan saja suara bising selalu terdengar apalagi malam hari hingga subuh. Ditambah lagi akhir-akhir ini terjadi keributan di lokasi penambangan, sehingga dengan beroperasinya PT BMIS di wilayah Sungai Bogali, membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat, tidak ada rasa aman,“ tambahnya.
Syukurniaman menegaskan bahwa terlepas dari PT BMIS memiliki izin resmi atau tidak, masyarakat tetap berpendapat bahwa proses perizinan seharusnya melalui peninjauan yang ketat, terutama terkait dampak lingkungan.
“Kami berharap, dengan menyampaikan laporan kami kepada pihak Kepolisian Resort Nias dapat menjadi atensi dan turun langsung memantau lokasi," harap Syukurniaman Zega.
Artikel Terkait
Orang Tua dari Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE., S.H., M.Si tutup usia, Pemerintah Kabupaten Nias turut melayat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias hadiri kegiatan sosialisasi kepada stkeholder tentang pengawasan tahapan pencalonan Kepala Daerah tahun 2024
Wali Kota Gunungsitoli Mengundang PT. PLN (Persero) UP3 Nias Gunungsitoli
Kadis Perikanan Kabupaten Nias Utara jarang berkantor, usai pendistribusian kompensasi kepada para nelayan yang syaratnya tandatangan kwitansi kosong.
Mengenang Saonigeho: Pejuang Gigih dari Nias Selatan yang Melawan Penjajahan Belanda