Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Blitar Kukuhkan 218 Kepala Desa dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 24 Juni 2024 | 14:28 WIB
Bupati Blitar Kukuhkan 218 Kepala Desa dan Serahkan SK  (Dok. Frins Maurins)
Bupati Blitar Kukuhkan 218 Kepala Desa dan Serahkan SK (Dok. Frins Maurins)

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 218 Kepala Desa (Kades) di seluruh Kabupaten Blitar dikukuhkan oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah. Pengukuhan ini dilakukan di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada hari Senin (24/6/2024), sekaligus dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selamat kepada para Kades yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat menambah semangat pengabdian mereka kepada masyarakat di desa masing-masing.

"Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian anda kepada masyarakat di desa masing-masing," kata Bupati Rini mengawali sambutannya.

Bupati Rini menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kades untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Bupati Blitar Rini Syarifah Membuka Festival Kresnayana XI, Lakon Hastabrata Bawa Pesan Ini

"Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Oleh karena itu, saya minta kepada para Kepala Desa untuk:**
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa.
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel.
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saya yakin dengan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, semua mampu membawa desa yang anda pimpin ke arah yang lebih maju dan sejahtera," pesan Bupati Rini.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa, pengurus lembaga desa, dan elemen masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan para Kades dalam membangun desa. "Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional," ujar Mak Rini.

Bupati Rini berharap seluruh desa di Kabupaten Blitar dapat menjadi desa yang mandiri, berprestasi, dan masyarakatnya sejahtera. Ia menjelaskan bahwa capaian pembangunan desa dapat diukur dengan Indeks Desa Membangun (IDM).

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri dan Keluarga Ziarah ke Makam Bung Karno, Walikota Blitar Sambut dan Dampingi Langsung

"Berdasarkan data IDM, capaian pembangunan desa di Kabupaten Blitar menunjukkan kemajuan yang signifikan," jelas Bupati Rini.

Ia mencontohkan, pada tahun 2021 terdapat 10 Desa Mandiri, 153 Desa Maju, dan 57 Desa Berkembang. Angka ini meningkat menjadi 42 Desa Mandiri, 159 Desa Maju, dan 19 Desa Berkembang di tahun 2022. Dan pada tahun 2023, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Blitar mencapai 64 desa, Desa Maju 152 desa, dan tidak ada lagi desa tertinggal.

"Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, terdapat 54 desa yang naik status menjadi Desa Mandiri, dan 53 desa yang berhasil naik status dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju," ungkap Bupati Rini.

Ia pun kembali menyemangati para Kades untuk terus membangun desa dengan semangat dan melibatkan masyarakat. "Ruh dari pembangunan desa adalah dari masyarakat untuk masyarakat," pungkasnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini