Jumat, 5 Juni 2026

Harmoni dan Silaturahmi di Bulan Syawal, Hartoyo sebut Gapai Cita-cita Bangsa Melalui Sarasehan Agama

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 28 April 2024 | 06:00 WIB
H. DR. Hartoyo, SH, MH, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim. (Nawi)
H. DR. Hartoyo, SH, MH, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim. (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Masih momen Idul Fitri 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur, Hartoyo, melaksanakan agenda kedewanan mengundang masyarakat melalui kegiatan Sarasehan Agama.

Selain sarasehan dengan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, agenda ini sekaligus menjadi ajang Halal bi Halal antara anggota DPRD Jatim dengan masyarakat.

Bertempat di Harris hotel Gubeng, Sabtu (27/4), pemateri sarasehan agama diisi oleh Ustad Kardi, S.Pd, M.Pd., dan membawakan tema terkait kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Hartoyo: Masalah Pendidikan dan Pembangunan Wilayah, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Wajib Bersinergi

Di kesempatan itu, Anggota komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menyatakan bahwa agenda sarasehan agama sungguh baik diberikan kepada masyarakat.

"Apalagi ini dilakukan pas di bulan Syawal pasca Idul Fitri," ungkap Hartoyo.

"Sebagai wakil rakyat, sudah tugas kami berupaya menyatukan harmonisasi dan silaturahmi antar masyarakat beragama, khususnya di Surabaya yang dikenal sebagai kota Toleransi, habluminannas (hubungan baik dengan manusia. red)," sebutnya.

Menurut Hartoyo, meski berbeda agama dan kepercayaan, masyarakat harus tetap menjaga kerukunan demi terwujudnya cita-cita berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Fix! Berikut 120 Calon Anggota DPRD Jatim Terpilih untuk Periode 2024-2029

"Tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa akan menemui jalan buntu," tegas Hartoyo.

Jadi, kata Hartoyo, melalui sarasehan agama, masyarakat dapat saling mengingatkan satu sama lain, terlebih dalam upaya mengatasi berbagai masalah sosial seperti penyalah gunaan Narkoba, Kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya. ***

 

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini