Selasa, 3 November 2026

Enam Hari Pasca Digusur, Pedagang Embong Blimbing Mulai Jual Perkakas untuk Bertahan Hidup, Eri Cahyadi Di Mana?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 3 November 2026 | 18:51 WIB
Suasana di Embong Blimbing, enam hari pasca penggusuran 35 lapak pedagang, Selasa (3/11/2026)
Suasana di Embong Blimbing, enam hari pasca penggusuran 35 lapak pedagang, Selasa (3/11/2026)

Robi juga mempertanyakan efektivitas tawaran relokasi ke SWK. Menurutnya, memindahkan pedagang ke tempat baru tidak otomatis mengembalikan penghasilan mereka.

“Pemerintah jangan menganggap setelah ditawari SWK, persoalan langsung selesai. Pelanggan mereka selama ini berada di Embong Blimbing. Ada kebiasaan, ada pasar, dan ada hubungan dengan pembeli yang dibangun bertahun-tahun. Kalau tempatnya dipindah, siapa yang menjamin dagangan mereka akan laku? Jangan hanya menyediakan tempat, tetapi tidak memikirkan bagaimana mereka bisa kembali mendapatkan penghasilan,” tegasnya.

Robi mendesak Wali Kota Surabaya turun tangan langsung, bukan sekadar menyerahkan persoalan kepada jajaran kecamatan. Sebab, dampak kebijakan tersebut sudah menyentuh persoalan keberlangsungan hidup puluhan keluarga.

Mbak Like: Terpaksa Jual Perkakas Dagangan, Tak Ada Kepastian untuk Bertahan

Di antara puluhan pedagang yang terdampak, kisah Mbak Like menjadi gambaran paling getir tentang bagaimana penggusuran menggerus kehidupan ekonomi rakyat kecil.

Mbak Like, salah satu pedagang setempat yang memiliki KTP Surabaya, mengaku kini berada dalam situasi sulit. Tanpa kepastian kapan dan di mana bisa kembali berjualan, dirinya terpaksa menjual sejumlah perkakas dagangan, mulai dari kompor, tabung Elpiji, Hingga Kulkas, yang selama ini menjadi modal untuk mencari nafkah.

Bukan karena ingin berhenti menjadi pedagang, melainkan karena kebutuhan hidup tidak bisa menunggu. Ketika penghasilan terhenti, sementara uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin menipis, menjual peralatan usaha menjadi salah satu pilihan yang harus diambil.

“Sekarang saya sudah mulai menjual beberapa perkakas jualan. Mau bagaimana lagi, sudah tidak bisa berjualan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Kami ini harus makan setiap hari. Kalau tidak ada pemasukan, kami harus mencari uang dari mana?” ungkap Mbak Like dengan nada prihatin.

Ia mengaku ketidakjelasan nasib setelah penggusuran membuat dirinya semakin sulit merencanakan kehidupan ke depan. Sebagai warga ber-KTP Surabaya, ia berharap pemerintah kota tidak menutup mata terhadap kondisi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penertiban.

“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang harus pindah, bagaimana nasib usaha kami? Sekarang perkakas jualan saja terpaksa saya jual untuk bertahan hidup. Kalau semua sudah habis, lalu kami harus bagaimana?” keluhnya.

Kisah Mbak Like sekaligus menjadi tamparan bagi narasi pembangunan yang mengedepankan penataan fisik kawasan. Sebab, ketika seorang pedagang mulai menjual alat untuk mencari nafkah, persoalannya bukan lagi sekadar penertiban PKL. Itu merupakan sinyal bahwa ketahanan ekonomi keluarga mulai berada di titik rawan.

SK Wali Kota 1991 Dipertanyakan, Eri Cahyadi Jangan Lepas Tangan

DPD Tani Merdeka Surabaya menilai polemik Embong Blimbing harus segera diselesaikan melalui evaluasi kebijakan dan dialog terbuka. Aden Darmawan meminta Wali Kota Eri Cahyadi tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti di tingkat Kecamatan Genteng.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, yakni:

  1. Meminta Wali Kota mengevaluasi kebijakan pengosongan PKL Embong Blimbing dan surat Kecamatan Genteng Nomor 000.1.2.1/1276/436/9.7/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.
  2. Meminta klarifikasi resmi mengenai status keberlakuan SK Wali Kotamadya Nomor 204 Tahun 1991 serta dasar hukum pengosongan lokasi.
  3. Meminta solusi konkret bagi 35 pedagang yang kehilangan penghasilan, termasuk langkah pemulihan ekonomi keluarga.
  4. Mendorong penataan Embong Blimbing yang tetap memperhatikan sejarah kawasan kuliner dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
  5. Meminta Wali Kota membuka dialog langsung dengan pedagang, pendamping, dan elemen masyarakat untuk mencari penyelesaian yang adil.

Redaksi: Persoalan Embong Blimbing kini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Eri Cahyadi. Sebab, keberhasilan penataan kota tidak semestinya hanya diukur dari saluran yang lebih lebar, bangunan yang dibongkar, atau kawasan yang terlihat lebih bersih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini