Material Belum Matang, Jangan Sampai Proyek yang Dipaksa Matang
Keluhan lain yang tak kalah serius adalah persoalan kematangan produk.
“Paving, U-Ditch sama semua. Banyak yang belum matang sudah dikirim. Sama banyak yang telat kirim,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan perlu diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan fisik, dokumen mutu, spesifikasi kontrak, serta keterangan penyedia dan pejabat pengadaan.
Namun justru di sinilah pentingnya pengawasan.
Kontrak payung seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa harga material yang berhasil ditekan.
Pertanyaan berikutnya harus lebih konkret: berapa kapasitas produksinya, berapa kemampuan pengirimannya per hari, berapa antrean pesanan yang sedang berjalan, dan apakah kualitas material yang dikirim memenuhi spesifikasi teknis?
Sebab kalau harga sudah berhasil ditekan tetapi material terlambat datang, proyek bisa tersendat.
Kalau material datang tetapi belum memenuhi persyaratan mutu, proyek kembali bermasalah.
Dan apabila kontraktor harus mengejar waktu 45 hari sementara material baru datang setelah batas waktu pelaksanaan terlampaui, maka yang harus dijelaskan adalah siapa sebenarnya yang menanggung risiko keterlambatan tersebut?
Jangan sampai kontrak payung yang dirancang untuk menghemat uang pemerintah justru membuat kontraktor menjadi pihak yang menanggung risiko akibat tersendatnya rantai pasok.
Efisiensi anggaran memang penting. Tetapi dalam proyek publik, efisiensi seharusnya berjalan bersama kepastian pasokan, mutu material dan kepastian waktu pelaksanaan.
Kalau salah satu putus, penghematan di atas kertas bisa berubah menjadi persoalan baru di lapangan. ***