Rabu, 16 September 2026

Urusan Piring, Meja dan Wastafel SWK, Dinas Koperasi Surabaya Nunggu Warga Lapor Cak Eri

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 16 September 2026 | 00:50 WIB
Foto: Capture akun tiktok @eri cahyadi
Foto: Capture akun tiktok @eri cahyadi

 

NAWACITAPOST.COM, SURABAYA — Ada pertanyaan sederhana tetapi cukup menggelitik: kalau meja penuh piring bekas dan wastafel bocor baru ditindak setelah masuk hotline Wali Kota, lalu fungsi pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya sebenarnya bekerja dari mana?

Pertanyaan itu muncul setelah keluhan warga mengenai kondisi Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bratang Binangun masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Keluhan tersebut menyangkut peralatan makan yang berserakan di meja serta fasilitas wastafel yang mengalami kebocoran.

Menariknya, setelah laporan diterima, respons justru bergerak cepat dari level pimpinan kota. Eri Cahyadi meminta Dinkopumdag melakukan pengecekan dan memastikan kondisi SWK segera dibenahi.

Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi kemudian turun langsung ke lokasi pada Selasa, 15 September 2026.

“Saya ke sini menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat di hotline Wali Kota Surabaya,” ujar Mia.

Di lokasi, Mia menemukan meja yang masih dipenuhi piring bekas meski meja dan kursinya sudah kosong. Ia juga menindaklanjuti persoalan fasilitas yang dikeluhkan warga.

Di sinilah publik boleh bertanya: apakah persoalan seperti piring bekas dan wastafel bocor memang harus menunggu laporan masuk ke hotline Wali Kota terlebih dahulu?

Sebab, SWK bukan fasilitas yang tiba-tiba muncul tanpa pengelola. Pemerintah Kota Surabaya sendiri memiliki sistem pendataan dan pengelolaan SWK. Bahkan portal resmi Dinkopumdag mencatat saat ini terdapat 52 SWK, dengan 1.155 pedagang dan 209 stan kosong. Portal tersebut juga mencatat total omzet SWK tahun 2026 mencapai sekitar Rp16,54 miliar.

Angka itu menunjukkan bahwa SWK bukan sekadar bangunan tempat orang makan.

Di balik puluhan sentra tersebut terdapat ribuan pelaku usaha mikro yang menggantungkan aktivitas ekonominya. Karena itu, kebersihan, fasilitas, kenyamanan dan pengawasan seharusnya bukan pekerjaan yang baru dilakukan ketika ada laporan viral atau aduan masuk ke meja Wali Kota.

Data resmi Pemkot juga menunjukkan bahwa SWK Bratang Binangun memiliki 52 penerima manfaat/pelaku usaha, terdiri dari 20 laki-laki dan 32 perempuan.

Artinya, satu persoalan di SWK bukan hanya soal piring yang belum diangkat.

Ada kepentingan puluhan pedagang, konsumen yang datang, perputaran ekonomi, serta citra fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Tugasnya Sudah Jelas

Kalau kemudian Dinkopumdag seolah baru mengetahui persoalan setelah laporan masuk, publik tentu berhak mempertanyakan pola pengawasannya.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini