Kamis, 13 Agustus 2026

Target Parkir Surabaya Rp64 Miliar Dipertanyakan, Sukadar: Saya Pesimis!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Target pendapatan parkir Kota Surabaya kembali dipertanyakan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, mengaku pesimistis target parkir 2026 sekitar Rp64 miliar dapat tercapai.

Pernyataan itu disampaikan Sukadar, Kamis (13/8/2026). Ia menyebut persoalan target parkir bukan masalah baru.

Hampir setiap tahun posisi pendapatan dari sisi parkir itu rata-rata tidak sampai 60 persen. Saya sudah 12 tahun ada di Komisi, selalu kontrapad dengan Dinas Perhubungan, tetapi selalu saja target ini tidak pernah terpenuhi,” kata Sukadar.

Menurutnya, jika target Rp64 miliar telah ditetapkan melalui kajian bersama dalam proses penganggaran, realisasinya seharusnya minimal mendekati target.

Seharusnya sudah harus terpenuhi, minimal mendekati. Tapi kenyataannya dari tahun ke tahun target ini tidak pernah terpenuhi. Bagaimana kita menetapkan sebuah target kalau hanya sebatas formalitas yang ditaruh angkanya?” tegasnya.

Digitalisasi Harus Buktikan Hasil

Sukadar mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya menerapkan QRIS, pembayaran digital dan voucher parkir untuk mengurangi kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan.

Pemkot menyebut digitalisasi parkir telah meningkatkan pendapatan sekitar 10 persen, sementara realisasi pendapatan parkir 2025 berada di kisaran Rp25 miliar. Dengan target Rp64 miliar, pemerintah harus mengejar tambahan sekitar Rp39 miliar dari capaian tersebut.

Harapan kami dengan QRIS, digitalisasi dan voucher, target yang telah ditetapkan dan disepakati bersama antara pemerintah kota dan DPRD bisa tercapai,” ujarnya.

Namun Sukadar mengingatkan, digitalisasi tidak boleh hanya mengganti sistem pembayaran. Pemerintah harus mampu mengetahui pendapatan setiap titik parkir secara terukur.

Belajar dari Malang

Sukadar mencontohkan sistem di Kota Malang yang menurutnya memungkinkan perkembangan pendapatan parkir dipantau melalui aplikasi.

Seandainya jukir di titik A ditarget Rp100 ribu, ternyata beberapa jam baru mendapatkan Rp10 ribu, otomatis perlu dievaluasi targetnya.

Ia mendorong sistem semacam itu diterapkan di Surabaya. Terlebih, Surabaya memiliki sekitar 1.300 titik parkir dan ribuan jukir yang harus diawasi.

Kami sudah ngobrol banyak dengan teman-teman Dishub terkait aplikasi yang telah dibuat di Kota Malang. Seharusnya itu bisa kita adopsi,” katanya.

Pemkot sendiri sebenarnya telah memiliki sistem TS Park yang dapat mencatat transaksi, jumlah kendaraan dan pendapatan parkir. Tantangannya adalah memastikan seluruh titik dan transaksi benar-benar terintegrasi serta datanya digunakan untuk mengevaluasi target.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini