Kamis, 30 Juli 2026

Wali Kota Bekasi Peringatkan ASN Nakal: Jangan Manipulasi Absensi, Sanksi Berat Menanti!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 30 Juli 2026 | 12:20 WIB

NAWACITAPOST.COM — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Bekasi demi membenahi integritas dan budaya kerja para aparatur sipil negara (ASN). Dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agenda sosialisasi dan penguatan disiplin digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi. Momen ini sekaligus menjadi panggung penegasan pengembangan Sistem Informasi BEETRI.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa sistem anyar ini hadir bukan sebatas alat pemantau presensi, melainkan instrumen pembentuk kesadaran moral atas amanah yang diemban.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Baca Juga: Curhat Korban Pencabulan Oknum Guru dan Suaminya saat Bertemu Wali Kota Tanjungbalai: Masih Pengin Sekolah

Soroti Ketertiban Apel dan Sorotan Khusus Pegawai PPPK

Tri menaruh perhatian serius pada kepatuhan dasar para pegawai, salah satunya kehadiran saat apel. Menurutnya, mustahil bicara soal target dan evaluasi kinerja bila hal paling elementer masih diabaikan.

“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Wali Kota Bekasi juga menyoroti sanksi tegas bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti membolos. Regulasi sanksi bertingkat hingga opsi pemecatan siap diberlakukan secara konsisten.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.

Baca Juga: Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Kementerian HAM Turun Tangan Usut Tuntas!

Minta Pejabat Aktif Mengawasi, Hentikan Praktik Manipulasi

Guna memastikan aturan berjalan di lapangan, Wali Kota Bekasi mengingatkan para pejabat struktural untuk tidak pasif. Pembinaan dan pengawasan ketat terhadap staf adalah bagian tak terpisahkan dari sumpah jabatan.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Ia menepis anggapan adanya pegawai yang tidak memiliki beban kerja. Sebab, analisis jabatan sudah melekat pada masing-masing posisi.

“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Revolusi Lingkungan KDM: Pendidikan di Jabar Wajib Memungut dan Memilah Sampah!

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini