Minggu, 19 Juli 2026

Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak menanam pohon dengan tujuan melestarikan alam di Kecamatan Tualang

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Sabtu, 12 April 2025 | 20:19 WIB
Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak menanam pohon dengan tujuan melestarikan alam di Kecamatan Tualang
Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak menanam pohon dengan tujuan melestarikan alam di Kecamatan Tualang

Polisi Tanam Pohon Untuk Lestarikan Alam di Kecamatan Tualang.

Perawang, Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak menanam pohon dengan tujuan melestarikan alam di Kecamatan Tualang.

Kanit Binmas Akp Hendra Budiman, Panit Binmas Ipda Sugeng Mishari.SH, Bhabinkamtibmas dan masyarakat turut serta dalam penanaman pohon di pos Bhabnknkamtibmas dan Mdta Al islamiyah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Sabtu (12/4/25).

Kapolsek Tuang Kompol Hendrix. SH.MH dalam keterangannya usai melaksanakan penanaman pohon yang di selenggarakan oleh personil Polsek Tualang di halaman Pos Bhabinkamtibmas dan Mdta Al islamiyah mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan tidak lain untuk menciptakan lingkungan yang asri dan melestarikan alam di Kecamatan Tualang.

"Kegiatan ini juga sekaligus komitmen Polri dalam menjaga lingkungan untuk anak cucu ke depan, sehingga Kecamatan Tualang terus lestari dan alamnya terjaga dengan baik," kata Kompol Hendrix usai melakukan penanaman pohon.

Kemudian, bibit pohon yang ditanam itu meliputi seperti pohon Klengkeng, Jeruk dan Matoa. Sehingga mengajak masyarakat di Kecamatan Tualang setempat, untuk turut serta dalam upaya menjaga keasrian Kecamatan Tualang dengan menanam pohon.

Ini merupakan Komitmen dari Kapolda Riau beserta jajarannya baik tingkat Polres maupun Polsek untuk melaksanakan penanaman Pohon. Langkah nyata tersebut tentunya bukan tanpa alasan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kepedulian terhadap alam ungkap Kompol Hendrix.

"Pada intinya kegiatan kami ini mengandung maksud, agar kesadaran memelihara kelestarian alam adalah tanggung jawab kita semua," tutup Kompol Hendrix. ( Sokhiaro Halawa) 

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini