Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Lama Jadi Duda, Seorang Pria Kepergok Curi Celana Dalam

Photo Author
Teguh Setiawan, Nawacita Post
- Senin, 25 Desember 2023 | 12:44 WIB
Foto: ilustrasi pencurian celana dalam
Foto: ilustrasi pencurian celana dalam

Jombang, NAWACITAPOST.COM - Sungguh diluar nalar kelakuan Suwanto (37), seorang duda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo ini.

Ia harus diamankan polisi lantaran kepergok warga sedang mencuri celana dalam wanita di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Selasa (19/12/2023).

Dihadapan polisi, Suwanto mengaku melakukan perbuatan itu lantaran sudah lama menduda dan ingin menyalurkan hasrat biologisnya.

Baca Juga: Polsek Tualang Tanggapi Aduan Masyarakat Demi Keamanan Usai Marak Pencurian

“Malamnya pelaku ini ngopi disekitar lokasi, kemudian dia keliling di gang perkampungan mencari celana dalam wanita,” kata Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo kepada media ini.

Setelah menemukan celana dalam wanita yang dijemur, pelaku mengambilnya dan memasukkannya kedalam tas.

Dihadapan petugas, Suwanto mengaku tidak hanya mengambil satu celana dalam saja, melainkan ia gerilya di tiap-tiap jemuran rumah.

Baca Juga: Rasakan Sensansi Kemewahan, Ini Penampakan Celana Dalam Terbaru Miu Miu Berharga Fantastis

“Sebelum kepergok itu pelaku mengambil 3 celana daam wanita, di rumah yang berbeda-beda,” lanjutnya.

Purwo menyebut, setelah mencuri celana dalam, pelaku ini mencari toilet umum disekitar lokasi.

Saat mencari toilet umum, warga melihat gerak-gerik aneh dari pelaku. Lantaran curiga akhirnya warga bertanya kepada pelaku, namun yang didapat bukan jawaban malah pelaku lari meninggalkan lokasi.

Polsek Tambusai Baca Juga: Polsek Tambusai Amankan Pelaku Pencurian Sapi

“Setelah lari akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ploso,” ujarnya.

Menurut Purwo, pelaku nekat melakukan aksi pencurian celana dalam wanita ini untuk memuaskan hasrat seksualnya karena pelaku ini sudah lama pisah sama isterinya.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini